Brebes  

Pj Bupati Brebes Inginkan Desa Anti Korupsi Terus diperluas

BUMIAYU, smpantura– Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin, menginginkan desa anti korupsi di wilayah Kabupaten Brebes, terus diperluas. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknik (Bimtek) Desa Anti Korupsi di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kamis (11/5).

Saat ini, Pandansari menjadi yang pertama percontohan Desa Anti Korupsi di kota Bawang. Menurut Urip, dalam satu kecamatan, ada satu percontohan desa anti korupsi.”Secara bertahap agar Dinpermades sebagai OPD teknis dapat mempetakan desa-desa yang potensial dengan di dukung OPD lainnya dan inspektorat,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Urip mengapresiasi penyelenggaraan Bimtek Desa Anti korupsi. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut menambah wawasan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Bimtek Desa Anti Korupsi diikuti kades, perangkat desa, lembaga desa, tokoh agama dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain tim KPK Nur Tjahyadi, Inspektorat Kabupaten Brebes Nur Ari HY, Inspektorat Pemprov Jateng Doni Widianto.

Dalam kegiatan itu, peserta dibekali dengan pemahaman tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

BACA JUGA :  Operator Desa Pendamping Aplikasi SIAK Geruduk DPRD, Kenapa?

Tim KPK RI, Nur Tjahyadi, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Program Desa Antikorupsi sendiri merupakan pondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik.“Ada lima indikator dalam Desa Antikorupsi yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal,” katanya.

Agar dinyatakan lulus sebagai Desa Antikorupsi, desa tersebut harus mendapatkan nilai paling tidak 90 dari indikator yang telah ditetapkan.

Nur Tjahyadi, menambah, partisipasi masyarakat juga memegang peranan penting untuk mewujudkan desa anti korupsi.”Masyarakat bisa melapor jika menemukan dugaan korupsi. Tapi harus diingat, laporan harus jelas dan disertai bukti-bukti,” ujarnya.(T06)

error: