Brebes  

696 Bacaleg Siap Berebut 50 Kursi di DPRD Brebes

BREBES, smpantura – Sebanyak 696 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dipastikan akan berebut kursi di DPRD Kabupaten Brebes. Hal itu sesuai hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Brebes, Senin (15/5), atau sehari setelah pendaftaran resmi ditutup.

Ratusan bacaleg tersebut berasal dari 17 dari 18 partai politik yang mendaftar ke KPU Brebes. Ketua KPU Brebes M Riza Pahlevi mengatakan, dari 17 partai politik, ada 10 partai yang mengajukan bacaleg secara maksimal sesuai jumlah kursi DPRD Brebes, yaitu 50 orang. Sisanya, 7 partai telah mendaftarkan bacalegnya kurang dari 50 orang. Partai yang paling sedikit mendaftarkan bacaleg adalah Partai Garuda hanya 9 orang, dan Partai Buruh 12 orang bacaleg.

Kemudian, PSI 21 Bacaleg, Partai Gelora 40 Bacaleg, PPP 44 Bacaleg, Perindo 45 Bacaleg, dan Hanura 25 Bacaleg. Untuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak tidak mendaftarkan Bacaleg. Dari 696 Bacaleg 17 partai politik, kuota perempuan melebihi 30 persen, yaitu laki-laki 407 orang dan perempuan 289 orang. Saat ini KPU Brebes tengah melakukan verifikasi administrasi para bacaleg.

BACA JUGA :  Sungai Limpasan, Sejumlah Rumah di Larangan Terendam

“Tahapan berikutnya, kita akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi yang dimulai hari ini tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni. Dari hasil administrasi ini nanti akan kita sampaikan kepada masing-masing partai politik, kira-kira dokumen apa saja yang masih belum absah,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk masa perbaikan administrasi akan dilaksanakan 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Tahapan selanjutnya adalah Verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli sampai 6 Agustus. Sedangkan untuk daftar calon sementara (DCS) akan diumumkan pada 29 Agustus mendatang. Kemudian tahapan selanjutnya adalah penetapan daftar calon tetap (DCT). “Untuk DCS nanti akan diumumkan 29 Agustus yang selanjutnya nanti akan ditetapkan sebagai DCT,” pungkasnya. (T07_red)

error: