Batang  

Ironis!! Banyak Pengusaha Chruser-Bhacing Plan di Sekitar KITB Bangkrut

BATANG, smpantura -Puluhan pengusaha stone cruser (pemecah batu) dan baching plan (penyampur material) di sekitar Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bangkut, imbasnya peralatan mangkrak dan ratusan pekerja menganggur. Kebangkrutan itu karena kelangkaan bahan baku material, imbas terkait karut marutnya reguasi dari penambangan.

“Saatnya negara hadir, ironis sekali disaat Batang ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) adanya KITB dengan banyaknya pabrik-pabrik yang dibangun dan emmebutuhkan material yang amat banyak sekali, justru pengusaha pemecah batu dan bhacingplan bangkrut. Parahnya lagi, untuk memasok kebutuhan material itu justru mendatangkan dari luar daerah, padahal Batang memeiliki potensi material yang mampu untuk keperluan pembangunan,”ujar Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Batang Imam Asyari dan Ketua Paguyuban Galian C Totok PU meninjau perlatan yang mangkrak di sekitar KITB, Senin (22/5).

Ari menuturkan kelangkan bahan baku material sebenarnya tidak akan terjadi. Karena di Kabupaten Batang sendiri mempunya potensi mencukupi kebutuhan material yang dibutuhkan di KITB.
“Bangkrutnya pengusaha chruser dan baching plan itu karena belum ada solusi pemerintah. Padahal saat ini lagi maraknya pembangunan pabrik di KITB, tidak hanya itu juga di Batang Industrial Park (BIP) dan pembangunan umum lainnya,”tandas dia yang juag Sekretaris Pemuda Pancasila MPC Batang itu.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMA 2 Batang Hadirkan Dua Guru Asing 

Bangkrutnya pengusaha chruser dan bhacing planing itu berdampak pada truk pengangkut material tidak beroperasio, Sehingga pengusaha banyak yang tidak bisa melanjutkan angsuran armadanya. “Tidak hanya itu karena banyak mesin yang mangkrak, maka roda perekonomian pun berhenti. Banyak pekerja yang menggangfur Simpul-simpul perekonomian di sekitar lokasi chruser dan bhacing plan seperti warung-warung dan penjual makanan maupun minuman lainnya,”tegas Ari.

Untu itu, dia meminta kehadiran negara agar usaha bidang chruser dan bhacing plan bisa beraktivitas kembali. Sehingga roda perekonomian menggeliat kembali.
“Ingat pidato Presiden Joko Widodo saat ground breaking KITB dibangun untuk cipta lapangan kerja. Karena itu mohon terkait regulasi perizinan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bagi kelangsungan pengusaha chruser dan bhacing plan ada keperpihakan instansi terkait,”tutur Ari.
Kepala DPU-PR Batang Nursito menuturkan terkait pola ruang yang sudah diizinkan sesuai RTRW Batang ada enam kecamatan Gringsing, Tersono, Limpung, Banyuputih, Subah, dan Tulis. Tapi itu tidak semua tempat boleh ditambang.

” Meski masuk pola ruang namun dikawasan pangan tidak boleh ada penambangan galian C, tapi dikawasan industri dan holkiltura yang diizinkan. Untuk perizinan itu kewenangan provinsi, Pemkab Batang. Batang hanya menyangkut pola ruang saja,”tandasnya. (P02_red)

error: