Brebes  

206 Personel Polres Brebes Dikukuhkan Sebagai Polisi RW

BREBES, smpantura – Kapolres Brebes Polda Jawa Tengah AKBP Guntur M Tariq mengukuhkan 206 personel Polisi dijajaranya menjadi Polisi RW. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyematan Band lengan kepada perwakilan Polisi yang ditunjuk dalam sebuah apel yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Brebes, Selasa (23/5/2023).

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq mengatakan Polisi RW adalah program dari Kepolisian Republik Indonesia yang tugas pokoknya adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat. Melalui program ini semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas di tingkat RW. Selain itu, memberikan solusi terhadap masalah yang terjadi di masyarakat, melatih serta membina agar masyarakat mampu melakukan pengamanan terhadap diri, keluarga bahkan lingkungannya.

“Dengan terbentuknya Polisi RW ini, diharapkan anggota yang ditunjuk dapat menjalin sinergitas dengan anggota masyarakat secara lebih dekat. Saya minta rekan-rekan sekalian yang terpilih sebagai polisi RW jadikan suatu amal untuk diri rekan-rekan dan mulai lakukan interaksi yang konsisten kepada masyarakat sehingga bisa mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

BACA JUGA :  Tunggakan PBB-P2 di Brebes Tembus Rp 2,39 M, Begini Langkah Pemkab

Tak hanya sampai di situ saja, lanjut dia, para anggota juga dituntut untuk menjadi salah satu ujung tombak mengurai berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat.

Kapolres berpesan kepada anggota yang bertugas sebagai Polisi RW agar membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat. “Dengarkan dan terima serta berempati dengan keluhan masyarakat sehingga dapat tercapainya tujuan program Polisi RW ini,” ujarnya.

error: