TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, saling bekerja sama untuk memberikan penanganan khusus kepada Cintya Rizki Azalia bayi berusia tiga tahun yang menderita gizi buruk dan stunting.
Dalam waktu dekat, Cintya yang merupakan warga Desa Kaligangsa Wetan RT 02/ RW 06, Kecamatan Brebes, yang saat ini tinggal di Kalinyamat Kulon RT 05/ RW 03, Kecamatan Margadana, akan diproses surat kepindahan administrasi kependudukannya.
Hal itu terungkap, saat jajaran Pemkot Tegal dan Pemkab Brebes, melalui lurah, camat, puskesmas dan Dinas Kesehatan, melakukan tinjauan ke rumah Cintya, Minggu (28/5) siang.
Camat Margadana, Ary Budi Wibowo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Pemkab Brebes, untuk segera mengurus kepindahan orang tua Cintya. Sesuai rencana, Senin (29/5) besok, administrasi kependudukan (adminduk) akan dipindah ke Kota Tegal.
“Dengan berpindahnya kependudukan, maka kami akan bisa dengan leluasa memberi pelayanan kesehatan kepada Cintya. Termasuk juga memasukkan data keluarganya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.
Data tersebut, sambung Ary, akan digunakan dalam proses kepengurusan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan pemberian bantuan sosial (bansos) lainnya. Sebab, Isfandi (49) dan Handayani (37) yang merupakan orang tua Cintya, belum menerima bantuan dan belum terdaftar dalam DTKS.
Kepada wartawan, Isfandi mengaku bersyukur karena mulai mendapat perhatian dari pemerintah. Pasalnya, selama melakukan pengobatan untuk anak keduanya itu masih menggunakan BPJS mandiri yang ditanggung oleh perusahaan di aman dia bekerja.
“Alhamdulillah, besok mulai diproses surat pindah, sehingga Cintya bisa periksa menggunakan KIS di Kota Tegal. Puskesmas dan bidan juga sudah memberi pendampingan untuk memantau perkembangan kesehatan anak bungsu kami,” tukasnya. (T03-Red)