Slawi  

Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak Dilaksanakan di Desa Pesarean

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal akan melaksanakan rencana aksi pengurangan keracunan timbal pada anak, dengan melakukan penanganan masalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari timbal hasil peleburan logam material aki bekas di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna.

Hal ini disampaikan Bupati Tegal, Umi Azizah saat acara Seminar Diseminasi Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak di Syailendra Convention Hall Hotel Grand Dian, Slawi, Selasa (23/5).

Menurut Umi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tegal bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), United Nations Children’s Fund (Unicef) dan Vital Strategies Indonesia untuk membangun sumber daya manusia masa depan yang unggul, sehat dan produktif.

Umi berharap, melalui program ini semua pihak dapat bekerjasama, bersinergi dan berkolaborasi sesuai perannya masing-masing untuk mencegah dan mengurangi keracunan timbal pada anak selama lima tahun ke depan.

BACA JUGA :  Seminar Nasional, Kadinkes Ingatkan Pentingnya Gerak Tubuh Bagi Kesehatan

Umi pun menjelaskan, selain merusak kualitas lingkungan, limbah B3 juga berpotensi besar terjadinya keracunan timbal pada anak dengan kadarnya di dalam darah diatas lima mikrogram per desiliter yang dapat memengaruhi perkembangan sel otak anak, berakibat pada menurunnya IQ, perubahan perilaku seperti berkurangnya rentang perhatian, meningkatkan perilaku antisosial, dan berkurangnya capaian pendidikan.

“Anak-anak yang terpapar timbal dalam waktu lama ini bisa menyebabkan masalah perkembangan, komplikasi kesehatan, atau bahkan kematian, disamping kerugian secara ekonomi seperti untuk biaya pengobatan,” ujar Umi.

error: