Brebes  

Kelola Sampah, Brebes Luncurkan Saripah Bestie Pipih Opah

BREBES, smpantura- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes meluncurkan gerakan inovasi untuk atasi permasalahan sampah, melalui Desa Mandiri Sampah, Brebes Bebas Sampah Plastike Pilah Pilih Olah Sampah dari Rumah (Saripah Bestie Pipih Opah). Gerakan itu diluncurkan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin dalam rangka Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan Hari Bumi, di Lapangan Desa Bulakelor Kecamatan Ketanggungan, Brebes, kemarin.

“Panas yang kita rasakan hari ini karena pemanasan global, salah satu penyebabnya sampah plastik yang dibakar, ini tingkah laku kita, makanya kami melakukan gerakan ini,” kata Pj Bupati Brebes, Urip Sihabudin.

Dia menuturkan, pihaknya sering melewati jalan desa dan masih ada tumpukan sampah, termasuk di Desa Bulakelor dan sekitaran wilayah Ketanggungan. Ada juga warga yang masih sengaja membakar sampah.

“Warga yang membakar sampah banyak di sini, baiknya sampah itu diolah, kita bisa mulai dari sumbernya dari rumah dari awal kita berkegiatan,” ujarnya.

Setiap hari, lanjut dia, sampah rata-rata di Kabupaten Brebes sekitar 997 Ton, itu sampah dari rumah tangga. Sedangkan dari industri sekitar 300 Ton, tentu akan sangat berdampak pada lingkungan dan kesehatan.

BACA JUGA :  Jalan Rusak di Pruwatan Bumiayu Kian Parah, Warga Desak Perbaikan

“Kita membeli sesuatu upayakan sesuai kebutuhan sehingga tidak ada sisa-sisa makanan yang akan menjadi sampah,” ajaknya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kab Brebes La Ode Vindar Aris Nugroho menambahkan, gerakan itu bertujuan untuk mencapai gerakan desa mandiri sampah, masyarakat dari rumah bisa melakukan proses pengolahan sampah dengan baik.

“Kita berkolaborasi multihelix dari berbagai pihak, hari ini kita didukung langsung Staf Ahli Kemendagri, itu bukti dukungan dari pusat, dari sini juga banyak seperti akademisi, komunitas peduli lingkungan, unsur masyarakat dan lainnya,” jelasnya.

La Ode melaporkan, dari data yang ada timbulan sampah liar di Kabupaten Brebes ada 80 titik tersebar di 17 kecamatan. Itu harus menjadi perhatian dan kepedulian bersama tidak bisa hanya dari pemerintah, tapi harus ada sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, stakeholder yang ada di Kabupaten Brebes.

“Dengan adanya gerakan ini kita sangat mengharapkan peran serta masyarakat, sebagaimana UU No 18 Tahun 2008, yakni peran pemerintah dan masyarakat serta komponen stakeholder yang ada bersinergi dan berkolaborasi untuk menangani sampah,” pungkasnya. (T07_red).

error: