Slawi  

Belanja Tak Terduga Terealisasi 5,27 Persen

SLAWI, smpantura – Pembelanjaan tidak terduga, dalam hanya terealisasi 5,27 persen, atau Rp 521 juta dari sekitar Rp 9,9 miliar. Anggaran yang salah satunya digunakan untuk penanganan bencana itu dipertanyakan, karena di lapangan masih banyak bencana yang belum tertangani.

“Belanja tidak terduga realisasinya hanya 5,27 persen. Serapannya sangat rendah. Padahal kebutuhan belanja tak terduga di lapangan masih banyak yang belum terakomodir. Terutama kegiatan bencana alam dan pasca bencana alam,” kata Ketua Fraksi PKB, H. Miftachudin, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal, Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini.

Ia mempertanyakan, penyebab dari serapan belanja tak terduga yang sangat rendah itu. Pasalnya, bencana di wilayah Kabupaten Tegal pada tahun 2022 cukup banyak.

“Sebenarnya apa penyebabnya,” tandasnya.

Menurut dia, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2022, mencerminkan target pendapatan yang ditetapkan pada 2022, kurang akurat. Menurutnya, apakah hal ini akibat tidak adanya penyesuaian target pendapatan, pada perubahan APBD 2022 atau ada fluktuasi pendapatan pada target tertentu. Sumber pendapatan berupa pendapatan transfer dan lain-lain, pendapatan yang sah juga belum sesuai target yang ditetapkan.

“Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab keduanya tidak mencapai target?,” tanya Miftachudin.

Miftachudin juga menyinggung, tentang penggunaan belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,95 persen. Apakah berpengaruh terhadap target sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Terkait hal itu, pihaknya ingin ada penjelasan, apakah ini karena efisiensi atau karena faktor perencanaan yang kurang kalkulasi.

BACA JUGA :  Prabowo Menang Dikandang Amin, Sudaryono Didorong Maju Pilgub Jateng

“Mohon dijelaskan apakah karena perencanaan yang kurang matang,” ujarnya.

Bupati Tegal, Hj Umi Azizah dalam sambutannya menjelaskan, pembelanjaan tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran keadaan darurat. Anggaran itu diperuntukan guna keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Selain itu, untuk pengembalian kelebihan pembayaran, atas penerima daerah tahun-tahun sebelumnya, serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.

“Dengan demikian, realisasi belanja tidak terduga tidak dapat diperkirakan, tergantung yang bersifat darurat dan mendesak tersebut,” terangnya.

Menanggapi soal percapaian PAD, Bupati menuturkan, bahwa tidak adanya Perubahan APBD 2022, menyebabkan asumsi target PAD tidak dilakukan penyesuaian, sehingga masih menggunakan target penetapan APBD 2022. Namun demikian, capai PAD tahun 2022, sebesar Rp 111,78 persen, telah menggambarkan adanya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 dan 2021.

“Tren pemulihan ekonomi ini akan terus kita jaga agar realisasi PAD senantiasa mengalami kenaikan di tahun berikutnya,” ujarnya.

Ditambahkan, persoalan realisasi belanja daerah sebesar 91,58 persen, tidak berpengaruh pada target sasaran dan tujuan pada RPJMD karena realisasi tersebut berdasarkan penetapan APBD tahun 2022 yang telah mendasari RPJMD, RKPD dan KUA PPAS tahun 2022.

“Rendahnya realisasi lebih banyak disebabkan karena penggunaan Silpa tahun 2021 yang seharusnya dimanfaatkan pada Perubahan APBD tahun 2022 tidak dapat dilakukan,” pungkasnya. (T05-Red)

error: