SLAWI, smpantura – Pembelanjaan tidak terduga, dalam hanya terealisasi 5,27 persen, atau Rp 521 juta dari sekitar Rp 9,9 miliar. Anggaran yang salah satunya digunakan untuk penanganan bencana itu dipertanyakan, karena di lapangan masih banyak bencana yang belum tertangani.
“Belanja tidak terduga realisasinya hanya 5,27 persen. Serapannya sangat rendah. Padahal kebutuhan belanja tak terduga di lapangan masih banyak yang belum terakomodir. Terutama kegiatan bencana alam dan pasca bencana alam,” kata Ketua Fraksi PKB, H. Miftachudin, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal, Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, baru-baru ini.
Ia mempertanyakan, penyebab dari serapan belanja tak terduga yang sangat rendah itu. Pasalnya, bencana di wilayah Kabupaten Tegal pada tahun 2022 cukup banyak.
“Sebenarnya apa penyebabnya,” tandasnya.
Menurut dia, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Tegal pada tahun 2022, mencerminkan target pendapatan yang ditetapkan pada 2022, kurang akurat. Menurutnya, apakah hal ini akibat tidak adanya penyesuaian target pendapatan, pada perubahan APBD 2022 atau ada fluktuasi pendapatan pada target tertentu. Sumber pendapatan berupa pendapatan transfer dan lain-lain, pendapatan yang sah juga belum sesuai target yang ditetapkan.
“Sebenarnya, apa yang menjadi penyebab keduanya tidak mencapai target?,” tanya Miftachudin.
Miftachudin juga menyinggung, tentang penggunaan belanja daerah yang hanya terserap sebesar 91,95 persen. Apakah berpengaruh terhadap target sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Terkait hal itu, pihaknya ingin ada penjelasan, apakah ini karena efisiensi atau karena faktor perencanaan yang kurang kalkulasi.


