SLAWI, smpantura– Menjelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah /2023 , Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal, telah melakukan sejumlah upaya untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi aman dan sehat.
Selain memberi vaksinasi untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) , vaksinasi lumpy skin disease (LSD), juga memberikan obat cacing dan vitamin kepada ternak sapi, kerbau, kambing dan domba.
Untuk keperluan vaksinasi hewan ternak, dibentuk lima tim vaksinasi PMK dan pengawasan. Setiap tim terdiri atas satu tenaga medik veteriner dan 2-3 tenaga paramedik.
Medik Veteriner Muda Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal drh Tutik Retnaningati mengatakan, pada tahun ini, sejak Januari hingga Mei, Dinas KP Tan telah memberikan vaksin PMK terhadap 10 ribu ekor sapi, kerbau, kambing dan domba. Selain itu memberikan obat cacing terhadap 500 ekor ternak kurban.
“Pemberian obat cacing menyasar peternak tradisional. Untuk peternak besar bisa mengupayakan sendiri,”jelas Tutik Retnaningati, Rabu (14/6) di kantornya.
Tutik menjelaskan, untuk mencegah PMK, ternak divaksin dengan Aftogen. Untuk sapi dan kerbau mendapat dosis dua mili, sedangkan kambing dan domba mendapat dosis satu mili.
Untuk lalu lintas ternak ke luar kota, diwajibkan suntik Bovilis untuk mencegah penyakit LSD. Vaksin LSD diberikan 28 hari sebelum keberangkatan.
Penyakit LSD adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut.
“Pemberian vaksin PMK pada minggu ini sudah distop karena sudah mendekati Idul Adha. Paling tidak dua minggu sebelum dilakukan pemotongan harus selesai vaksinasi,”jelasnya.
Menurut Tutik, untuk pembibitan ternak, vaksin PMK diberikan sebanyak tiga kali, sedangkan untuk penggemukan setidaknya satu kali atau dua kali.
“Untuk hewan kurban harus sudah vaksin PMK setidaknya satu kali,”tuturnya.
Ternak yang telah divaksin akan ditandai dengan eartag (anting) berwarna kuning yang dipasang di telinga. Anting tersebut sebagai penanda, bahwa hewan tersebut sudah terdata di sistem atau aplikasi bernama Identik Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) yang diluncurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Di anting itu juga terdapat barcode yang dapat discan menggunakan handphone untuk mengetahui sejumlah informasi terkait ternak.
Tidak hanya peternak atau petugas saja, aplikasi ini juga bisa diakses masyarakat. Caranya dengan mengunduh aplikasi identik PKH di Play Store. Diantaranya tentang vaksin yang sudah didapat ternak.
Tutik menjelaskan, untuk ternak yang akan dibawa keluar kota juga harus dibekali surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang diterbitkan Dinas KP Tan.
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Dinas KP Tan Sugiyanto menambahkan, tahun ini pemintaan ternak kurban diperkirakan mengalami kenaikan 20 persen dibanding tahun 2022. (T04-Red)