Peran Pemilih Muda dalam Pemilu Seretak Tahun 2024

Penulis : Ahmad Syifa
Kordinator Eks Karisidenan Pekalongan Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Jawa Tengah atau Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Nasional 2019

PEMILU serentak akan digelar pada hari Rabu tanggal Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 205.853.518 pemilih. Dari jumlah tersebut, hampir 60 persen diantaranya adalah pemilih muda. Pemilih muda (generasi Z dan milenial) kerap kali menjadi fokus para pihak saban Pemilu menjelang. Mungkin karena proporsi pemilih muda (berusia 17-39 tahun) diprediksi mendekati 60 persen (survei CSIS, 2022) dan berpotensi menjadi penentu kemenangan pada kontestasi politik di 2024. Bahkan, angka tersebut sering dihubung-hubungkan sebagai muasal masa depan demokrasi Indonesia akan membaik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masing-masing telah melaksanakan program yang menyasar pemilih muda kebanyakan. KPU dengan program Relawan Demokrasi (Relasi) sejak 2014, sementara Bawaslu mengagas program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) sejak 2018. Tujuannya demi meningkatkan partisipasi pemilih hingga memastikan peningkatan kualitas pemilu dalam hal mewujudkan demokrasi beritegritas dan substansial. Walaupun dampaknya belum dapat dirasakan secara langsung bagi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Dengan potensi yang demikian besar, pemilih muda tentu memiliki peran yang besar dalam pemilu serentak tahun 2024. Pertama, menjadi penyambung lidah antara elit dengan alit. Bisa menjadi kelompok yang mengkampanyekan Pemilu tanpa praktek jual beli suara. Praktik jual beli suara itu yang menjadi salah satu akar masalah tindakan korupsi para pejabat. Kedua, menjaga kondusifitas media sosial. Jangan sampai media sosial bertebaran konten-konten yang mengarahkan masyarakat untuk saling terpecah belah. Media sosial sangat rentan dijadikan sebagai alat oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan seperti kampanye hitam. Ketiga, menjadi peserta dalam pemilu serentak tahun 2024. Dengan menawarkan masa depan, menjual ide gagasan program kerja dalam bentuk visi dan misi dalam mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu serentak tahun 2024. Keempat, menjadi pemantau atau pengawas pemilu. Memantau dan mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, agar berjalan sesuai dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Menjadikan Pemilu serentak tahun 2024 sebagai Pemilu yang adil dan berintegritas. Kelima, menjadi penyelenggara Pemilu serentak tahun 2024. Tingkat kesulitan yang tinggi dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 membutuhkan penyelenggra Pemilu yang muda dan energik. Baik menjadi Add Hoc KPU maupun Bawaslu. Hal tersebut, merupakan peran nyata pemuda dalam berpartisipasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

BACA JUGA :  Penjelasan Dosen ITB soal Pertalite jadi boros, ternyata kesalahan saat mengisi di SPBU

Akhirnya, peran pemuda dalam pemilu serentak tahun 2024 sangat penting. Maju mundurnya demokrasi kita melalui Pemilu ditentukan oleh keputusan-keputusan yang akan diambil oleh pemuda. Pemilu serentak tahun 2024 adalah kesempatan besar bagi pemuda untuk membuktikan keterlibatannya dalam demokrasi Indonesia. Baik sebagai pemuda yang peduli dengan politik uang, beretika dalam bermedia sosial, menjadi peserta pemilu, menjadi pemantau atau pengawas pemilu dan ikut serta menjadi penyelenggara pemilu. Apapaun peran yang diambil oleh pemuda, menjalakannya dengan penuh tanggungjawab akan mengantarkan Pemilu serentak tahun 2024 pada tujuannya.(*)

error: