Brebes  

ABMI Desak Pemerintah Ambil Langkah, Harga Bawang Merah Anjlok Hingga Rp 7.000/ Kg

BREBES, smpantura – Harga bawang merah di tingkat petani, di Kabupaten Brebes, kini anjlok hingga Rp 7.000/ kg. Kondisi tersebut membuat para petani menjerit, karena mengalami kerugian besar. Atas keadaan itu, Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah agar harga bawang merah stabil. Apalagi, anjloknya harga tersebut dikarenakan stok yang melimpah.

Ketua Umum ABMI, Alexandra mengungkapkan, anjloknya harga bawang merah di tingkat petani, sebenarnya sudah dirasakan sejak 4 bulan lalu, tepatnya di bulan Juli dengan harga di bawah Rp 20.000/ kg. Keterpurukan harga tersebut faktor utamannya karena over produksi. Bahkan, untuk produksi bawang merah dari petani di Brebes saat ini sudah mencapai 300.000 ton lebih. Melimpahnya produksi tersebut, tidak diimbangi dengan tingkat penyerapan. Dampaknya, harga di tingkat petani jatuh. “Saat ini harga bawang di petani kisaran Rp 7.000/ kg – Rp 12.000/ kg. Sementara harga impas bawang merah atau BEP-nya Rp 15.000/ kg. Kalau seperti ini, ya kami jelas rugi,” tandasnya, Rabu (19/10).

Keterpurukan harga bawang itu, kata dia, diperparah dengan adanya serangan hama, yang menyerang sejak September lalu. Akibat serangan hama tersebut, petani tepaksa memanen dini tanamannya. Hal itu menyebabkan harga juga semakin jatuh, bahkan petani menjual selakunnya hasil panen yang diserang hama tersebut. Itu lantaran hasil panen tidak bisa disimpan atau dijadikan bibit, kerena sudah rusak terkena hama. “Kalau petani mengenal hama ini dengan sebutan Janda Pirang. Jika hasil panen bawang yang terkena hama disimpan, penyusutannya bisa mencapai 70 persen,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Rawan Banjir, Bupati Brebes Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sungai Babakan

Menurut dia, sebenarnya sudah ada acuan dari pemerintah terkait harga pembelian bawang merah. Yakni, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 16 tahun 2017, yang menyebutkan saat bawang merah di harga Rp 15.000/ kg itu wajib diserap Bulog. Namun sampai sekarang, belum ada realisasinya. Padahal, aturannya sudah ada dan sangat jelas. Ironisnya lagi, sejak aturan tersebut diterbitkan belum ada realisasi. Artinya, sampai sekarang belum ada tindakan dan hanya dibiarkarkan saja. “Kami mendesak pemerintah menerapkan aturan ini, karena saat ini harga bawang merah jatuh. Negara harus hadir membantu petani, jangan hanya saat harga tinggi kita dari asosiasi disuruh operasi pasar agar harga stabil. Sementara saat harga turun seperti sekarang ini, pemerintah tidak hadir,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait desakan tersebut, ABMI sudah melayangkan surat ke Komisi IV DPR RI untuk melakukan dialog. Pihaknya berharap Komisi IV DPR RI bisa memanggil Kementerian Perekonomian, Kementerian Pedagangan dan BUMN untuk duduk bersama, dan segera melaksanakan Permendag nomor 16 tahun 2017 tersebut. “Kami akan terus mendesak, karena payung hukum sudah ada, dan petani membutuhkan,” tandasnya.

Dia menambahkan, kondisi yang terjadi saat ini, jika tidak segera ditangani akan berdampak pada musim tanam mendatang. Pasalnya, over produksi dan serangan hama itu, akan menyebabkan turunnya luas tanaman bawang merah. Keadaan tersebut dipicu karena kurangnya stok bibit. “Kalau dibiarkan, dampaknya akan terus meluas dan bisa sampai musim tanam mendatang,” pungkasnya. (T07_red)

error: