Slawi  

Adik Bontot Ki Enthus Susmono Daftar Cabup di PKB Kabupaten Tegal

SLAWI, smpantura – Berniat melanjutkan kepemimpinan kakaknya almarhum Ki Enthus Susmono, Susyanto meyakinkan tekadnya mendaftarkan diri di DPC PKB Kabupaten Tegal, Rabu sore (8/5/2024). Adik bontot mantan Bupati Tegal itu, datang dengan membawa puluhan relawan.

Susyanto yang berprofesi sebagai advokat ini, juga dikawal kakak almarhum Ki Enthus Susmono, Harjo Yiyatno. Mereka diterima Desk Pilkada PKB Kabupaten Tegal yang diketuai Ahmad Jafar.

Usai menyerahkan berkas, dan dinyatakan lengkap, Susyanto yang berumur 42 tahun asal Desa Dampyak, Kecamatan Kramat ini pun diminta oleh tim Desk Pilkada PKB menyampaikan visi misi saat terpilih menjadi Bupati Tegal periode 2024-2029.

“Alhamdulillah berkas sudah lengkap. sudah ada tanda terima yang intinya berkas pendaftaran tahap pertama sudah dinyatakan lengkap,” kata Susyanto.

Susyanto pun memperkenalkan bahwa dirinya merupakan adik terakhir atau bontot dari almarhum Ki Enthus Susmono

Dalam pencalonan ini, Susyanto punya misi melanjutkan apa yang sudah dilakukan bupati sebelumnya, baik di era Bupati Enthus maupun Bupati Umi Azizah.

BACA JUGA :  Minimalisir Kemacetan, Perusahaan Wajib Miliki Andalalin

“Saya bertekad akan melanjutkan apa yang baik dan melaksanakan yang belum dikerjakan,” ujarnya.

Kini, Susyanto fokus tahap pemberkasan di DPC PKB Kabupaten Tegal dan mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Tegal lewat PKB, tentunya kami berharap bisa diterima dan mendapatkan rekomendasi. Tujuannya, untuk kebaikan bersama,” jelas Susyanto.

Saat ditanya soal persiapan pembentukam tim pemenangan atau relawan, Susyanto mengaku belum melakukan karena ingin fokus ke rekomendasi terlebih dahulu.

“Soal strategi pemenangan, saya sudah banyak terlibat dalam tim pemenangan Pilkada untuk pasangan Enthus-Umi saat itu. Saya ada di dalam tim tersebut, tapi soal strategi itu nanti setelah ada rekomendasi,” pungkasnya. (T05_Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

error: