Dia menggantikan Umi Azizah yang purna tugas sebagai Bupati Tegal pada 7 Januari 2024.
Masa jabatan sebagai Pj Bupati Tegal diperpanjang oleh
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tegal ini tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3.35 Tahun 2025.
Memimpin Kabupaten Tegal selama satu tahun lebih, Agustyarsyah bersama Forkopimda berhasil menciptakan suasana Pemilu yang sejuk,nyaman dan damai.
Agustyarsyah mengaku terkesan dengan Kabupaten Tegal. Menurutnya Kabupaten Tegal memiliki sumber daya alam sangat luar biasa dan masyarakatnya memiliki semangat yang besar.
Untuk itu, agar meningkatkan
kompetensi diri agar dapat memanfaatkan SDA yang ada untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Ia juga menyampaikan pesan kepada OPD.
“Jadikan keberhasilan di tahun 2024 sebagai lesson learn untuk tahun-tahun berikutnya dan jadikan segala yg target yg tertunda di tahun 2024 sebagai bahan untuk intropeksi diri menjadi lebih baik di tahun berikutnya .OPD Kabupaten Tegal hebat, kuat dan mampu ,” tuturnya. **