SLAWI, smpantura – Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tegal Yudiyarto mengingatkan para ahli hisap atau perokok membeli rokok yang legal atau berpita cukai.
Ia mengharapkan, masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal tidak melalui pengawasan oleh Badan POM dan lembaga lainya baik itu bahan baku tembakau, kertas dan bahan-bahan lainnya sehingga efek kesehatannya lebih berbahaya.Disamping itu rokok ilegal juga merugikan industri atau pabrik rokok yang legal.
Demikian disampaikan Yudiarto pada saat sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal pada acara Gempur Rokok Ilegal Got Talent “Slawi Mencari Bakat In Opera” di Alun-Alun Hanggawana Slawi, Sabtu malam (31/8/2024).
Yudiyarto menuturkan, fungsi atau tujuan rokok dikenakan cukai adalah untuk membatasi konsumsi rokok, karena rokok memang kurang baik untuk kesehatan dan lingkungan .
Jadi cukai rokok tidak semata mata untuk pendapatan negara. Dengan dikenakan cukai rokok maka harga rokok semakin mahal, sehingga prevalensi orang yang merokok semakin berkurang atau menurun.
Sebaliknya, jika ada rokok ilegal di pasaran, maka tujuan pengurangan orang yang merokok tidak tercapai.
“Kalau ada rokok ilegal dipasaran, maka pengurangan jumlah orang yang merokok tidak tercapai. Oleh karena itu, rokok ilegal harus di gempur”, tandas Yudiyarto.
Pagelaran seni hasil kerja sama Dinas Kominfo dengan Forum Komunikasi Media Tradisional ( FK Metra) Kabupaten Tegal malam itu menampilkan berbagai pertunjukan menarik, di antaranya penampilan dari Tri Sanja, Maya Kade, dan Cungkring yang memukau penonton dengan aksi panggung mereka.
Sementara musik komedi, tim show, penampilan dari Imam Joend, Jabrik, On/Off Band dan Sekar Arum turut memeriahkan dengan alunan musik yang menghibur dalam pagelaran seni tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal, Nurhayati menyampaikan,
acara tersebut digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Selain menyuguhkan hiburan rakyat sekaligus sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal /atau rokok tidak bercukai /atau bercukai palsu.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal, Joko Kurnianto, yang mewakili Pj. Bupati Tegal Agustyarsyah menyampaikan, dengan adanya pagelaran tersebut,
Pemkab Tegal berharap masyarakat semakin sadar dan memilih untuk membeli rokok yang legal serta mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.
Acara tersebut juga didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 yang digunakan untuk berbagai program sosial dan kesehatan di daerah.
” Semoga acara ini tidak hanya menghibur tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang legal dan aman,” tuturnya.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas, Badan , OPD, Camat, Ketua Dewan Kesenian, Ketua Dewan Kebudayaan serta masyarakat Kabupaten Tegal.