SEMARANG, smpantura – Gubernur Ahmad Luthfi memberikan peringatan tegas kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar tidak lagi terjerat persoalan hukum, terutama kasus korupsi. Ia menegaskan, perkara yang menimpa kepala daerah di Pati dan Pekalongan harus menjadi pengingat terakhir bagi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral untuk persiapan menghadapi Lebaran 2026 di Gradhika Bhakti Praja pada Senin (9/3/2026). Rapat tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari masing-masing daerah.
Di hadapan para kepala daerah, Ahmad Luthfi secara tegas menyinggung kasus hukum yang menjerat kepala daerah di Kabupaten dan Kabupaten Pekalongan dalam beberapa waktu terakhir.
“Pertama Pati, satu setengah bulan berikutnya Pekalongan. Saya tidak ingin satu setengah bulan nanti ada lagi. Ini warning untuk kita semua, cukup dua kali, jangan sampai ini ping telu,” tegasnya.
Menurut Ahmad Luthfi, kasus tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menjalankan tugas dengan orientasi pelayanan publik, bukan menyalahgunakan kewenangan jabatan. Ia menekankan, pejabat publik wajib menjaga integritas serta menjauhi praktik yang melanggar hukum, termasuk korupsi dan gratifikasi.
“Sebagai pejabat publik kita harus menciptakan birokrasi yang melayani dengan prinsip clear and good governance. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga,” ujarnya. Gubernur juga meminta para kepala daerah memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.


