Ahmad Luthfi dan KDM Ngobrol Akrab Penuh Canda Tawa Tepis Isu Renggang

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi sembari tersenyum saat dikonfirmasi tentang obrolan dengan KDM.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan BPK RI itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmennya mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pemeriksaan keuangan.

Menurutnya, Entry Meeting menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada perwakilan di daerah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA :  Erick Thohir Sambangi Gubernur Ahmad Luthfi, Pemprov Siap Fasilitasi Liga 3 dan 4 PSSI di Jawa Tengah

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.

Ahmad Luthfi optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan.

“Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama menjaga capaian ini,” pungkasnya. (**)