SEMARANG, smpantura – Menjelang pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah, Gubernur Ahmad Luthfi menggelar pertemuan dengan Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Satgas PHK di kantornya, Selasa (28/10/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin dialog dan menyerap aspirasi dari kalangan buruh maupun pengusaha, sembari menunggu terbitnya regulasi resmi terkait upah minimum dari pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Luthfi menyatakan, regulasi mengenai upah minimum hingga kini belum terbit dari pemerintah pusat. Pihaknya masih membangun kekompakkan di antara unsur-unsur tersebut.
“Nanti saat regulasi dari pemerintah turun baru kita bahas secara detail,” kata Luthfi.
Ia menjelaskan, dialog tersebut merupakan komunikasi dari berbagai arah, mulai dari buruh, pengusaha, akademisi, dan pemerintah, agar memiliki pemahaman yang sama. Dengan begitu, tidak ada sumbatan-sumbatan informasi.
Setelah pertemuan itu ia akan melakukan dialog secara parsial dengan perwakilan buruh atau pekerja, pengusaha, dan akademisi guna menjaring aspirasi terkait formula dan penetapan upah minimum.
“Jadi perlu menyamakan persepsi. Jangan sampai buruh, pengusaha, dan pemerintah ada dikotomi yang merugikan kedua belah pihak (buruh dan pengusaha),” jelasnya saat memberikan arahan.
Dikatakan Luthfi, investasi di Jateng hingga kini terus menggeliat. Realisasi investasi di Jawa Tengah sampai triwulan III 2025 sudah menyentuh Rp66 triliun. Di mana 65 persennya merupakan penanaman modal asing (PMA), sisanya adalah penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Iklim investasi di Jateng ini golnya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata dia.


