PURWOREJO, smpantura – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan Satgas Pangan Provinsi dan Polda Jateng untuk terus mengawasi ketersediaan bahan pokok di lapangan. Ia menegaskan agar tidak ada pihak yang berani melakukan penimbunan kebutuhan dasar masyarakat, karena tindakan tersebut tidak akan ditoleransi.
“Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana,” kata Luthfi saat meninjau Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin, 7 Juli 2025.
Luthfi menjelaskan, tindakan penimbunan sudah jelas dilarang oleh undang-undang. Operasi-operasi akan dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng.
“Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda, serta penetrasi dari beberapa instruksi terkait bahan pokok penting,” jelasnya.
Satgas Pangan tersebut sudah jalan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Tugasnya adalah melakukan pengamatan, pendataan, dan kalau perlu melakukan penindakan. Apabila ada pihak yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok masyarakat maka penindakan akan diserahkan kepada kepolisian.
“Kalau sudah penindakan itu ranahnya kepolisian. Nanti koordinasi dengan ditreskrimsus, intelijen dan lain sebagainya untuk operasi bahan pokok penting bagi mereka yang mencoba menimbun. Tidak boleh ketika masyarakat membutuhkan mereka mencari keuntungan untuk diri sendiri maupun perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, merupakan salah satu dari kegiatan yang digelar di sebelas kabupaten/kota. Gerakan tersebut untuk merespons kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok penting seperti beras dan minyak goreng.