Ahmad Luthfi Ingatkan Pelaku Usaha, Hindari Penimbunan Bahan Pokok

Intervensi pemerintah melalui GPM dilakukan dengan memberikan subsidi harga terhadap sejumlah bahan pokok penting. Gerakan ini melibatkan para pelaku usaha pangan seperti BUMN, BUMD, gapoktan/poktan/ pelaku usaha pangan lainnya sehingga mendapatkan harga dasar dan memotong panjangnya rantai distribusi untuk sampai tangan konsumen.

Komoditas yang dijual dalam GPM antara lain Beras 10 ton, harga normal Rp 13.500/kg, disubsidi Rp 2.500/kg menjadi Rp 11.000/kg; Minyak Goreng 2.000 liter, harga normal Rp 18.000/liter, disubsidi Rp 4.000/liter, menjadi Rp 14.000/liter; Telur Ayam Ras 1 ton, harga normal Rp 28.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 24.000/kg.

Kemudian ada Gula Pasir 500 kg, harga normal Rp 17.500/kg, disalurkan dengan harga Rp 15.000/kg; Bawang Putih 250 kg, harga normal Rp 36.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 28.000/kg; Bawang Merah, harga normal Rp 50.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 40.000/kg; dan Cabai Rawit Merah, harga normal Rp 50.000/kg, disalurkan dengan harga Rp 30.000/kg.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi: Mahasiswa adalah Aset Bangsa yang Wajib Berperan dalam Pembangunan Jawa Tengah

“Kegiatan ini adalah dengan memberikan bahan pokok murah atau subsidi. Intervensi pemerintah ini dalam rangka penetrasi harga agar terjangkau oleh masyarakat, kemudian inflasi kita bisa dijaga,” jelasnya didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dyah Lukisari, dan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti. (**)

error: