Ahmad Luthfi Peringatkan Kepala Daerah Tidak Boleh Libur Lebaran

SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya tidak diperkenankan meninggalkan daerah selama masa libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan serta pengamanan arus mudik dapat berlangsung secara optimal.

Penegasan tersebut disampaikan Luthfi saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama para bupati dan wali kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (9/3/2026).

Menurut Luthfi, arahan tersebut juga sejalan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ tertanggal 8 Maret 2026 yang mengatur penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah.

“Saya ingatkan H-7 dan H+7 kepala daerah tetap berada di wilayah masing-masing sesuai surat edaran Mendagri,” kata Ahmad Luthfi.

Ia meminta seluruh bupati dan wali kota mencermati serta mematuhi ketentuan tersebut. Pasalnya, selama periode mudik Lebaran, pemerintah daerah harus siap memantau kondisi wilayah sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA :  Gubernur Ahmad Luthfi Arahkan Dana CSR Miliaran Rupiah untuk Program Beasiswa Kuliah bagi Anak Kurang Mampu

Ahmad Luthfi mengatakan, Jawa Tengah diperkirakan akan menjadi salah satu tujuan utama pemudik pada Lebaran tahun ini. Berdasarkan proyeksi pemerintah, jumlah pemudik yang masuk ke provinsi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 17,3 juta orang.

“Diprediksi tahun ini ada sekitar 17,3 juta pemudik yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah juga membahas kesiapan berbagai sektor menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Mulai dari kesiapan sarana dan prasarana transportasi, ketersediaan bahan pokok penting, hingga mitigasi daerah rawan bencana. Rakor itu turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, serta jajaran Forkopimda.