Toton Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi. Ia mengungkapkan, survei prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah pada 2024 mencapai 1,3 persen atau setara 195.081 jiwa.
Ia menambahkan, saat ini baru sembilan kabupaten/kota yang memiliki BNNK. Ke depan, BNNP Jateng membuka opsi penguatan berbasis zonasi guna memaksimalkan pencegahan dan penindakan. Dalam aspek rehabilitasi, Toton mengakui fasilitas rawat inap masih terbatas. Rata-rata rumah sakit hanya memiliki sekitar 10 tempat tidur untuk rehabilitasi, sehingga setiap tahun BNNP Jateng baru mampu merehabilitasi sekitar 500 orang.
“Sekarang ini tidak bisa hanya menerapkan hukum atau penjara kepada pecandu, tetapi harus direhabilitasi,” ujarnya.
Audiensi tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Pemprov Jateng, BNNP, Forkopimda, dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, upaya mewujudkan Jawa Tengah Bersinar (Bersih dari Narkoba) diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (**)


