Ahmad Luthfi Siap Operasi Rokok Ilegal Tanggapi Aspirasi Para Petani Tembakau

TEMANGGUNG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi siap melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal. Hal ini ditegaskan saat menyerap aspirasi dari para petani tembakau di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025).

Aspirasi tersebut terkait regulasi dan serapan tembakau dari perusahaan rokok yang perlahan menghimpit dan menggerus kesejahteraan petani tembakau.

Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, mengatakan, kesejahteraan petani tembakau salah satunya tidak dapat dipisahkan dengan industri hasil tembakau atau perusahaan rokok. Namun, regulasi terkait kenaikan cukai dan regulasi lain yang berkaitan dengan industri rokok tersebut perlahan menggerus kesejahteraan petani.

“Ketika industri tergencet maka petani juga kolaps. Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden,” kata Yuda saat menyampaikan aspirasi dalam dialog dengan Gubernur Jawa Tengah.

Ia memberikan gambaran, tembakau saat ini memang masih menjadi salah satu potensi besar di Kabupaten Temanggung. Dari 20 kecamatan di kabupaten tersebut, hanya ada 1 kecamatan yang tidak ada hasil tembakaunya. Namun, secara umum penghasilan petani tembakau menurun.

“Pada musim panen (dulu sebelum terhimpit regulasi), tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa karena terhimpit banyak regulasi,” kata dia.

Petani tembakau di Temanggung juga dihadapkan pada serapan hasil panen yang berkurang. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar sudah tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.

Ia berharap, dana bagi hasil cukai juga sabisa mungkin dimaksimalkan untuk para petani, terutama untuk penguatan bahan baku maupun obat-obatan.

BACA JUGA :  Data Bermasalah, Rekapitulasi di KPU Pemalang Dihentikan

“Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” kata Yuda.

Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai yang menjadi tanah Kementerian Keuangan. Meski demikian, ia menyampaikan para petani tembakau tidak perlu khawatir karena pemerintah provinsi akan mengawal terkait dengan regulasi ini.

“Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Terkait dana bagi hasil untuk Temanggung nomor dua dengan jumlah sekitar Rp 61 miliar, itu sudah didistribusikan,” katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.

Langkah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani juga sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya, Gubernur Ahmad Luthfi sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait operasi rokok ilegal.

“Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran terkait dengan rokok illegal,” kata dia.

Di samping itu, Ahmad Luthfi juga akan datang ke perusahaan rokok untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau. Sekaligus mencari solusi terkait persoalan yang juga dihadapi oleh perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.

“Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana,” ucapnya. (**)

error: