“Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung,” kata Yuda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai yang menjadi tanah Kementerian Keuangan. Meski demikian, ia menyampaikan para petani tembakau tidak perlu khawatir karena pemerintah provinsi akan mengawal terkait dengan regulasi ini.
“Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal. Terkait dana bagi hasil untuk Temanggung nomor dua dengan jumlah sekitar Rp 61 miliar, itu sudah didistribusikan,” katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.
Langkah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani juga sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di antaranya, Gubernur Ahmad Luthfi sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait operasi rokok ilegal.
“Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran terkait dengan rokok illegal,” kata dia.
Di samping itu, Ahmad Luthfi juga akan datang ke perusahaan rokok untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau. Sekaligus mencari solusi terkait persoalan yang juga dihadapi oleh perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
“Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana,” ucapnya. (**)