Ahmad Luthfi Tegaskan Larangan Pemotongan Bantuan RTLH

Minta Warga Laporkan Penyimpangan

Luthfi menambahkan, KKN Tematik RTLH yang dilakukan oleh mahasiswa UMK tersebut merupakan salah satu cara untuk memastikan bantuan RTLH tetap sasaran. Mahasiswa KKN juga menjadi agen pengawasan praktik RTLH di lapangan.

“Itulah tugas adik-adik sekalian. Jadi tugasnya cek, ricek, final cek. Hasilnya laporkan kita,” pesannya.

Sebelumnya, dalam dialog yang dilakukan dengan ribuan mahasiswa peserta KKN Tematik RTLH, Luthfi mendapatkan pertanyaan dari mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa. Saat survei di tempat KKN bersama timnya beberapa waktu lalu, ia mendapat informasi bahwa uang yang sampai ke penerima adalah Rp 15 juta.

Jumlah itu ia mintakan klarifikasi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah. Ternyata informasi yang diterima oleh Nisa merupakan angka bantuan RTLH tahun sebelumnya. Di mana bantuan dari Pemprov untuk RTLH tahun 2024 sebesar Rp 15 juta, begitu juga dengan nilai bantuan dari Pemkab Kudus.

BACA JUGA :  Jalsan Kota Tegal Deklarasi Dukung Ahmad Luthfi Jadi Gubernur Jateng

“Saya ingin minta klarifikasi, waktu survei kemarin dapat info warga terimanya Rp 15 juta untu RTLH, tidak sesuai yang disampaikan oleh Pak Gubernur sebesar Rp 20 juta. Ternyata ada miskomunikasi tadi, sehingga tadi saya tanyakan ke Gubernur,” ujar Nisa saat ditemui usai acara.

Nisa menambahkan, penjelasan dari Gubernur Ahmad Luthfi cukup jelas untuk memberikan pemahaman terkait miskomunikasi nilai bantuan RTLH tersebut. Ia berterima kasih kepada Gubernur yang sudah hadir dan memberikan arahan kepada para mahasiswa.

“Tadi saya tanyakan agar tidak terjadi penyelewengan dana RTLH di Jawa Tengah. Pak Luthfi juga menjelaskan, bahwa penerima bantuan itu ada tiga tingkatan. Tadi juga dapat pesan agar menjaga diri dan nama baik universitas,” ujarnya. (**)

error: