Ahmad Luthfi Tegaskan Peran Strategis Lembaga Penyiaran dalam Informasi dan Sosial Kontrol

SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa lembaga penyiaran masih memegang peran strategis dalam menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Ia menyatakan dukungannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng agar terus melakukan pengawasan demi memastikan lembaga penyiaran menjalankan tugasnya secara optimal.

“Memang kalau ngomong penyiaran itu kita lihat zaman dulu, artinya banyak masa lalu yang menyenangkan. Radio (salah satunya) itu memberikan informasi kepada masyarakat dengan kearifan lokalnya, disamping untuk kontrol sosial, sesuai daerah masing-masing,” kata Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, Senin, 28 Juli 2025.

Menurut Luthfi, lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada masyarakat dan tokoh masyarakat dalam rangka membangun Jawa Tengah yang lebih baik. Collaborative Government yang ia lakukan salah satunya bekerja sama dengan lembaga penyiaran dan media mainstream.

BACA JUGA :  Gubernur Ahmad Luthfi Dongkrak Pariwisata Jateng Melalui Prambanan Mendhut Interhash 2026

“Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan. Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” jelasnya.

Dukungan Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap lembaga penyiaran itu, juga ditegaskan kembali oleh Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin.

Ia menyampaikan bahwa arahan Gubernur Ahmad Luthfi sangat jelas bahwa lembaga penyiaran masih dibutuhkan fungsinya sampai hari ini, terutama di Jawa Tengah. Media mainstream seperti televisi dan radio bisa menjadi penyeimbang dari informasi-informasi yang selama ini dikonsumsi masyarakat melalui proses media sosial.

error: