SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa lembaga penyiaran masih memegang peran strategis dalam menyampaikan informasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat. Ia menyatakan dukungannya kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng agar terus melakukan pengawasan demi memastikan lembaga penyiaran menjalankan tugasnya secara optimal.
“Memang kalau ngomong penyiaran itu kita lihat zaman dulu, artinya banyak masa lalu yang menyenangkan. Radio (salah satunya) itu memberikan informasi kepada masyarakat dengan kearifan lokalnya, disamping untuk kontrol sosial, sesuai daerah masing-masing,” kata Ahmad Luthfi saat menerima audiensi dari Komisioner KPID Jateng di kantornya, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Luthfi, lembaga penyiaran harus bisa memberikan optimisme kepada masyarakat dan tokoh masyarakat dalam rangka membangun Jawa Tengah yang lebih baik. Collaborative Government yang ia lakukan salah satunya bekerja sama dengan lembaga penyiaran dan media mainstream.
“Tentu saja dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat, juga informasi terkait program-program pemerintah provinsi yang sudah berjalan maupun akan dilakukan ke depan. Bagus KPID sudah ikut memantau dan memberikan pendampingan untuk lembaga penyiaran,” jelasnya.
Dukungan Gubernur Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap lembaga penyiaran itu, juga ditegaskan kembali oleh Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia Assyahiddin.
Ia menyampaikan bahwa arahan Gubernur Ahmad Luthfi sangat jelas bahwa lembaga penyiaran masih dibutuhkan fungsinya sampai hari ini, terutama di Jawa Tengah. Media mainstream seperti televisi dan radio bisa menjadi penyeimbang dari informasi-informasi yang selama ini dikonsumsi masyarakat melalui proses media sosial.
“Dengan penguatan lembaga penyiaran, Pak Gubernur berharap masyarakat mendapatkan informasi yang seimbang dan jernih terutama untuk membangun dan meningkatkan awareness masyarakat kepada program-program provinsi Jawa Tengah,” kata Aulia usai bertemu Gubernur.
Lebih lanjut, secara umum kondisi lembaga penyiaran di Jawa Tengah saat ini 60% masih sehat. Maka dari itu, KPID Jateng melakukan program sertifikasi untuk memantau dengan serius situasi terkini lembaga-lembaga penyiaran di Jawa Tengah. KPID tidak lagi hanya sebagai pengawas tetapi juga mencarikan solusi dari permasalahan yang dihadapi lembaga penyiaran.
“Kita kemarin-kemarin fungsinya sebagai pengawas. Hari ini kita tidak hanya mengawasi tetapi juga menjadi dokter lembaga penyiaran yang kesusahan kita akan carikan obatnya, kita cari permasalahannya dan bantu supaya mereka bisa menuju lembaga penyiaran yang sehat dan juga berkualitas,” jelasnya. (**)