Ahmad Luthfi-Wapres Gibran Jamin Rumah dan Sertifikat Bagi Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal

TEGAL, smpantura – Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan, relokasi sebagai langkah utama penanganan bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memastikan warga terdampak akan di relokasi ke hunian yang aman. Mereka juga di jamin akan memperoleh rumah lengkap dengan sertifikat kepemilikan demi keselamatan dan kepastian masa depan mereka.

Penegasan ini di sampaikan saat Wapres Gibran dan Gubernur Ahmad Luthfi mengunjungi posko pengungsian warga Desa Padasari, Jumat (6/2/2026). Keduanya meninjau langsung lokasi permukiman yang terdampak tanah gerak. Mereka tiba sekitar pukul 10.27 WIB dan langsung berdialog dengan warga.

Keduanya duduk di tengah warga yang memadati ruangan sempit, di kelilingi tumpukan barang-barang evakuasi seperti kasur, karung logistik, dan perlengkapan rumah tangga yang di selamatkan warga.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi Gandeng Santri Jawa Tengah Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Dalam suasana pengungsian yang padat, Gubernur Ahmad Luthfi meminta warga untuk tidak kembali ke permukiman lama karena kondisi tanah masih bergerak dan sangat berbahaya.

“Bapak Ibu tidak usah memikirkan rumah yang di sana. Tanahnya masih bergerak dan berbahaya. Barang-barang nanti akan kami amankan dan di pindahkan,” ujar Luthfi di hadapan warga.

Ia menegaskan, relokasi di lakukan semata-mata demi keselamatan warga. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang di  lengkapi dengan kepastian hukum berupa sertifikat kepemilikan.

“Sertifikat nanti akan di urus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan mendapatkan rumah berikut sertifikatnya,” tegasnya.

Wapres Menjamin

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan penegasan serupa. Ia baru saja meninjau langsung lokasi terdampak dan melihat kondisi permukiman warga yang sudah tidak layak di huni.