TEGAL, smpantura – Tumpukan sampah di halaman Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sumurpanggang, Jalan Pacitan RT 05/ RW 02, Kecamatan Margadana, dilalap api pada Minggu (30/7) dini hari.
“Kejadian dilaporkan anggota DPRD Kota Tegal, Bapak Sutari, yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian, Minggu (30/7) sekitar pukul 01.30 WIB,” ungkap Plt Kabid Penyelamatan dan Pencegahan Kebakaran, Kota Tegal, Teguh Supriyanto.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 01.35 WIB untuk memadamkan sumber api.
Menurut Teguh, api dapat dipadamkan sampai pendinginan sampai pukul 02.30 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Diduga tumpukan sampah di halaman TPST terbakar akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan,” katanya.
Teguh menambahkan, kepada masyarakat dihimbau untuk tidak membakar sampah dan ilalang. Apabila terjadi kebakaran, dapat menghubungi nomor (0283) 325429.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tegal, Sutari menyebut bahwa kebakaran diketahui saat beberapa warga melakukan siskamling, Minggu (30/7) pukul 01.15 WIB.
Insiden tersebut, kemudian dilaporkan Sutari, kepada lurah, camat dan WhatsApp Grup (WAG) Reaksi Cepat.
“Alhamdulillah langsung ada respon dan dua unit mobil pemadam ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memadamkan api sampai pendinginan,” kata Sutari.
Kejadian serupa, lanjut Sutari, sempat terjadi beberapa tahun silam, mengingat di sekitar lokasi banyak tanah kapling kosong dan rumput ilalang.
“Semoga tidak ada kejadian kebakaran lagi. Masyarakat yang membuang sampah juga bisa langsung ke dalam TPST, tidak dibuang di depannya,” imbuh Sutari.(T03-Red)