Brebes  

Aksi Kades Dukung Capres Dilaporkan Bawaslu Brebes

BREBES, smpantura – Sejumlah relawan Anies Baswedan melaporkan para kepala desa (Kades) di Kabupaten Brebes yang terlibat aksi deklarasi dukung Ganjar Pranowo, salah satu calon presiden (Capres) RI ke Bawaslu, Rabu (17/5). Mereka meminta kades yang terlibat politik praktis itu diberi sanksi.

Pelapor tersebut berasal dari sejumlah kelompok relawan pro Anies. Di antaranya Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Jawa Tengah, SKI Brebes, Relawan Anies dan Alsmansa Pro Anies.

Ketua SKI Jawa Jawa Tengah, Azmi A Majid mengatakan, kedatangan ke Bawaslu untuk melaporkan para kades yang terkibat aksi deklarasi mendukung Ganjar. Sesuai aturan kades tidak diperbolehkan terlibat politik praktis.

“Hari ini, kami melaporkan secara resmi paguyuban kedes yang mendeklarasikan dukung Ganjar sebagai calon presiden pada 10 Mei lalu di kantor Desa Buaran. Padahal beliau- beliau (kades-red) adalah aparat pemerintahan, jadi harus netral,” katanya usai menyerahkan berkas pelaporan ke Bawaslu.

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan Polisi Ringkus 84 Pelaku Kriminal di Brebes

Menurut dia, aksi para kades ini merupakan kesalahan fatal. Sebagai pejabat pemerintahan, kades dituntut netral karena jika terlibat politik praktis atau dukung mendukung dalam politik akan mempengaruhi pelayanan pada masyarakat.

“Tindakan kades itu menurut kami kesalahan fatal. Kades adalah pejabat negara di desa dan dituntut harus netral,” tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihak mendesak Bawaslu Brebes agar memproses secara adil permasalahan tersebut. Bila terbukti, para kades agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Bawaslu tolong segera diproses seadil-adilnya, sesuai undang undang mereka, dan hasilnya nanti agar diberikan kepada pihak yang berwenang memberikan sanksi,” jelasnya.

error: