TEGAL, smpantura – BPJS Kesehatan Cabang Tegal memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik administrasi kepesertaan maupun kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Kebijakan khusus tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan. Bahkan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin dan Wadir Pelayanan RSUD Kardinah, dr Lenny Herlina.
“Piket layanan dilakukan di kantor cabang maupun layanan di pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Khusus di kantor cabang kita piket mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, pada pukul 08.00-12.00 WIB,” ungkapnya.
Adapun jenis layanan yang dapat dimanfaatkan peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.
Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.
Chohari menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.