Tegal  

Alhamdulillah, Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

TEGAL, smpantura – BPJS Kesehatan Cabang Tegal memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik administrasi kepesertaan maupun kesehatan selama libur Lebaran 2025.

Kebijakan khusus tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan. Bahkan, untuk mengakomodir berbagai kebutuhan, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan.

Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin dan Wadir Pelayanan RSUD Kardinah, dr Lenny Herlina.

“Piket layanan dilakukan di kantor cabang maupun layanan di pelayanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Khusus di kantor cabang kita piket mulai tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, pada pukul 08.00-12.00 WIB,” ungkapnya.

Adapun jenis layanan yang dapat dimanfaatkan peserta di antaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan.

Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan.

Chohari menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.

BACA JUGA :  Rekomendasi PKB Turun ke Habib Ali

Sementara, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.

“Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” ujarnya.

Chohari meminta peserta JKN juga memastikan status kepesertaan, jika tidak aktif karena tunggakan maka peserta diharap dapat melunasi. Apabila merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Tegal, M Zaenal Abidin mengatakan, seluruh puskesmas se-Kota Tegal tetap melayani peserta JKN selama libur Lebaran 2025. Termasuk klinik yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Puskesmas tetap melayani pasien dari peserta JKN selama 24 jam. Karena di puskesmas juga terdapat layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD),” jelasnya.

Pada arus mudik dan balik Lebaran 2025 Dinkes Kota Tegal mendirikan empat posko di beberapa titik dengan dilengkapi petugas medis, mobil ambulance dan rujukan dengan rumah sakit apabila dibutuhkan sewaktu-waktu.

“Pemudik dari manapun bisa mengakses posko, termasuk layanan di puskesmas dengan mobile JKN. Artinya seluruh pelayanan tetap berjalan,” pungkasnya. **

error: