Slawi  

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan, Tuntut Pencabutan Izin Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran

SLAWI, smpantura – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (AMPAK) Kabupaten Tegal melakukan aksi keprihatinan atas terjadinya tindak kekerasan/tawur yang terjadi di Kabupaten Tegal, Kamis (17/3).

Ratusan peserta dari berbagai elemen, turut dalam aksi tersebut. Mereka berjalan kaki (long march) dari Gedung Korpri Slawi menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan dilanjutkan ke Komplek Perkantoran Pemkab Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa poster bertuliskan tuntutan yang ditujukan kepada Bupati Tegal, Ketua DPRD , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal.

Dalam orasinya, Ketua AMPAK, Toipin, menyampaikan lima tuntutan. Yakni, cabut izin sekolah yang terlibat tawuran dan copot kepala sekolah yang siswanya terlibat tawuran.

Selain itu juga mendesak Bupati Tegal agar merekomendasikan sekolah SMA/SMK yang bermasalah ke Gubernur agar ditutup, mengembalikan wewenang SMA/ SMK ke Pemda, serta menurunkan Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal.

Toipin menyebutkan, tujuan dilaksanakan aksi tersebut mendesak stakeholder pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Tegal, memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan maraknya kejahatan peserta didik di Kabupaten Tegal.

Dalam aksi tersebut mereka membawa surat tuntutan, yang akan diserahkan kepada Bupat,i Tegal Umi Azizah, Ketua DPRD, Moh Faiq, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Was’ari, dan Ketua, serta  pengurus Dewan Pendidikan.

Namun, dalam aksi itu, AMPAK hanya menyerahkan surat tuntutan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Akhmad Was’ari, yang langsung menemui peserta aksi di depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara di halaman Pemkab Tegal , mereka hanya ditemui oleh Asisten Administrasi Umum, Fakihurrohim dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Achmad Ja’far.

BACA JUGA :  Kapolres Tegal Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat dan Kapolsek

” Kami hanya memberikan surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kami tidak memberikan surat kepada Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Dewan Pendidikan karena kami tidak ditemui,” sebutnya.

Toipin menambahkan, pihaknya berencana mengadakan aksi serupa dengan mengerahkan massa lebih banyak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari mengatakan, atas tuntutan yang disampaikan AMPAK, pihaknya akan menyikapi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

” Apa yang harus saya sikapi harus mendasari regulasi. Kami tidak akan mensikapi tanpa adanya regulasi yang berlaku . Seperti pencabutan izin operasional itu harus ada regulasinya,”sebutnya.

Was’ari menambahkan, pasca terjadinya tawuran, pihaknya mengumpulkan sekolah maupun sekolah yang terindikasi melakukan tawur.

“Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan sekolah. Kami sudah undang mereka, kami sudah ajak diskusi mereka, untuk mengurai sampai ke akar-akarnya,” sebutnya,”tutur Akhmad Was’ari.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Was’ari menampik tegas jika kejadian kekerasan yang melibatkan pelajar, bahkan mengakibatkan jatuh korban meninggal, merupakan bentuk kegagalan dunia pendidikan dalam pembinaan siswa.

” Gagal itu sebuah kata yang menggeneralisir. Sementara kesuksesan kita masih banyak. Ya, mungkin di satu sisi gagal, tapi masih ada sisi-sisi lain , yang alhamdulillah kita punyabperingkat di nasional, provinsi dan lain-lain,” cetusnya.

Mencegah kasus tersebut berulang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau kepada sekolah, untuk melakukan kegiatan parenting yang diikuti wali murid, murid dan komite sekolah. (T04-Red)

error: