SLAWI, smpantura – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan (AMPAK) Kabupaten Tegal melakukan aksi keprihatinan atas terjadinya tindak kekerasan/tawur yang terjadi di Kabupaten Tegal, Kamis (17/3).
Ratusan peserta dari berbagai elemen, turut dalam aksi tersebut. Mereka berjalan kaki (long march) dari Gedung Korpri Slawi menuju Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan dilanjutkan ke Komplek Perkantoran Pemkab Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa poster bertuliskan tuntutan yang ditujukan kepada Bupati Tegal, Ketua DPRD , Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal.
Dalam orasinya, Ketua AMPAK, Toipin, menyampaikan lima tuntutan. Yakni, cabut izin sekolah yang terlibat tawuran dan copot kepala sekolah yang siswanya terlibat tawuran.
Selain itu juga mendesak Bupati Tegal agar merekomendasikan sekolah SMA/SMK yang bermasalah ke Gubernur agar ditutup, mengembalikan wewenang SMA/ SMK ke Pemda, serta menurunkan Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal.
Toipin menyebutkan, tujuan dilaksanakan aksi tersebut mendesak stakeholder pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Tegal, memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan maraknya kejahatan peserta didik di Kabupaten Tegal.
Dalam aksi tersebut mereka membawa surat tuntutan, yang akan diserahkan kepada Bupat,i Tegal Umi Azizah, Ketua DPRD, Moh Faiq, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Was’ari, dan Ketua, serta pengurus Dewan Pendidikan.
Namun, dalam aksi itu, AMPAK hanya menyerahkan surat tuntutan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Akhmad Was’ari, yang langsung menemui peserta aksi di depan gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


