Slawi  

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Anti Kekerasan, Tuntut Pencabutan Izin Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran

Sementara di halaman Pemkab Tegal , mereka hanya ditemui oleh Asisten Administrasi Umum, Fakihurrohim dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Achmad Ja’far.

” Kami hanya memberikan surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kami tidak memberikan surat kepada Bupati, Ketua DPRD dan Ketua Dewan Pendidikan karena kami tidak ditemui,” sebutnya.

Toipin menambahkan, pihaknya berencana mengadakan aksi serupa dengan mengerahkan massa lebih banyak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari mengatakan, atas tuntutan yang disampaikan AMPAK, pihaknya akan menyikapi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

” Apa yang harus saya sikapi harus mendasari regulasi. Kami tidak akan mensikapi tanpa adanya regulasi yang berlaku . Seperti pencabutan izin operasional itu harus ada regulasinya,”sebutnya.

Was’ari menambahkan, pasca terjadinya tawuran, pihaknya mengumpulkan sekolah maupun sekolah yang terindikasi melakukan tawur.

BACA JUGA :  Peduli Disabilitas dan Perempuan, Pemkab Tegal Luncurkan Perbup 33 Tahun 2024

“Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan sekolah. Kami sudah undang mereka, kami sudah ajak diskusi mereka, untuk mengurai sampai ke akar-akarnya,” sebutnya,”tutur Akhmad Was’ari.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Was’ari menampik tegas jika kejadian kekerasan yang melibatkan pelajar, bahkan mengakibatkan jatuh korban meninggal, merupakan bentuk kegagalan dunia pendidikan dalam pembinaan siswa.

” Gagal itu sebuah kata yang menggeneralisir. Sementara kesuksesan kita masih banyak. Ya, mungkin di satu sisi gagal, tapi masih ada sisi-sisi lain , yang alhamdulillah kita punyabperingkat di nasional, provinsi dan lain-lain,” cetusnya.

Mencegah kasus tersebut berulang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau kepada sekolah, untuk melakukan kegiatan parenting yang diikuti wali murid, murid dan komite sekolah. (T04-Red)

error: