Dari rangkaian kegiatan itu, alokasi kursi untuk DPRD Kota Tegal, masih tetap sama sejumlah 30 kursi. Termasuk DPR RI, yang masuk dalam Jawa Tengah (Jateng) Dapil IX dan DPRD Provinsi Jateng Dapil XII.
“Daerah pemilihan untuk DPR RI dan DPRD Provinsi masih sama, meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes,” ungkap Lies usai sosialisasi di Hotel Premier Tegal.