“Guru honorer yang belum diangkat sekitar seribu orang. Pemkab tahun ini menyediakan 300 formasi. Saya akan terus berjuang agar semuanya bisa diangkat menjadi PPPK,” tekadnya.
Tekad Dear dilakukan dengan mengecek aturan MenpanRB terbaru. Diharapkan aturan baru bisa menyelesaikan semua guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Disinggung soal kendala, Dewi Aryani menyampaikan soal birokrasi yang kaku. Hal itu menjadi tugas dirinya sebagai Anggota DPR RI agar birokrasi bisa lebih lentur untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. Salah satunya soal keterbatasan anggaran yang kerap disampaikan birokrasi atau pemerintah daerah. Padahal, hal itu bisa dipetakan dengan mempriotitaskan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. Termasuk, tenaga kesehatan (nakes) karena dua profesi tersebut dinilai sangat penting.
“Guru dan nakes sangat penting, sehingga pemerintah harus hadir untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya,” pungkasnya. (T05_Red)