Dia mengatakan, dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan program TMMD reguler ke-123 dan TMMD Sengkuyung tahap I tahun anggaran 2025, besar harapannya seluruh hasil pekerjaan sasaran fisik dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pihaknya menitipkan pesan agar apa yang telah dibangun bisa dijaga dan dirawat bersama, sehingga masa pakainya akan lebih panjang. Di Program TMMD reguler ke-123 dan Sengkuyung tahap I TA 2025, resmi ditutup.Selanjutnya Forkopimda beserta rombongan meninjau lokasi sasaran fisik hasil pelaksanaan program TMMD Sengkuyung tahap I TA. 2025 di Desa Kedungbanjar berupa pembuatan talud dan pengurugan badan jalan sepanjang 840 meter lebar 0,4 meter dan tinggi 0,8 meter. **
Anggota TNI Selesai Bangun Talud dan Pengurugan Jalan Desa
