PEMALANG, smpantura – Beredar kabar di masyarakat bahwa Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang terpilih, Anom Widiyantoro dan Nurkholes batal dilantik pada tanggal 20 Februari 2025. Mendengar kabar itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Agus Setiyanto memberikan tanggapan terkait kabar tersebut.
“Saya juga baru dengar kabar terkait dengan informasi pembatalan pelantikan bupati dan wakil buoati terpilih. Namun dapat dipastikan kabar tersebut tidak benar atau hoax, dan KPU Pemalang sudah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih pasca putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia,” ujar Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Senin (17/2).
Ia mengatakan, pada tanggal 5 Februari 2025 putusan MK sudah jelas intinya, perselisihan atau gugatan Pilkada Pemalang sudah selesai di MK. Tahapan selanjutnya yaitu tanggal 6 Februari KPU Pemalang melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih.
Keputusannya sudah diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang. Pada tanggal 10 Februari 2025 DPRD Pemalang sudah menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan bupati terpilih untuk dilantik di Jakarta.
Rencananya pada tanggal 20 Februari 2025 bupati terpilih dilantik di Jakarta oleh Presiden. Hal itu sudah jelas, jadi tidak ada informasi lain yang menyatakan batal dilakukan pelantikan. Kabar yang beredar di maayarakat terkait pembatalan pelantikan tidak benar atau berita bohong.
Bahkan beberapa hari laku, Bupati terpilih, Anom sudah rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pemalang terkait dengan rencana perampingan anggaran di OPD. Perampingan itu mendasari pada instruksi Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pemalang terpilih, Anom Widiyantoro, saat rapat sinkronisasi dengan kepala OPD di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang. **