Antisipasi Keracunan, Gubernur Luthfi Tegaskan SLHS Jadi Syarat Ketat Dapur SPPG di Jateng

SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi  Jawa Tengah memperketat pengawasan dapur penyedia makanan program Menu Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan pengawasan lintas instansi.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan setelah munculnya sejumlah kasus keracunan di beberapa daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, setiap kejadian keracunan menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem keamanan pangan di dapur-dapur SPPG.

“Harapannya kejadian-kejadian kemarin tidak terulang lagi. SLHS bukan sekadar formalitas, tapi bukti dapur benar-benar layak dan higienis,” tegas Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, Senin, 6 Oktober 2025.

Menurutnya, hingga saat ini 84 dapur SPPG di Jawa Tengah sudah mengantongi SLHS, dan jumlah itu akan terus bertambah.

BACA JUGA :  Ahmad Luthfi Luncurkan Program Rengganis Pintar, Dorong Jateng Jadi Pusat Industri Hijau Nasional

Dinas Kesehatan Provinsi bersama kabupaten/kota diminta mempercepat verifikasi dan memastikan pelatihan higienitas bagi seluruh juru masak dan penjamah makanan dilakukan secara rutin.

“Begitu sertifikat keluar, dapur itu sudah harus siap bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disajikan,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia mengimbau, seluruh SPPG harus terbuka terhadap pengawasan publik, termasuk Satgas MBG dan tim dari Dinas Kesehatan.

“SPPG jangan tertutup. Siapa pun boleh masuk dengan catatan tahu siapa dari mana ada keperluan apa. Tujuannya untuk mengecek, termasuk ibu-ibu PKK. Operasional harus transparan supaya masyarakat percaya,” katanya.

error: