SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas), untuk mengantisipasi keterlibatan peserta didik dalam perilaku tercela di masyarakat.
Satgas tersebut, akan dibangun di setiap tingkatan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Hal itu terungkap saat digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor), antisipasi keterlibatan peserta didik dalam perilaku tercela di Kabupaten Tegal tahun 2023, di Pendapa Amangkurat Slawi, Rabu (29/3).
Kegiatan itu dibuka oleh Bupati Tegal, Hj Umi Azizah, didampingi Sekda Tegal, Widodo Joko Mulyono. Sementara itu, kegiatan rakor diisi oleh Asisten 1 Sekda Tegal, Dadang Darusman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Wa’sari, Rektor IBN Tegal, Dr Saefudin, Dokter Psikologi dari RSUD Suradadi, Andika Arief, dan Kanit PPA Polres Tegal, Ipda Hendra Wijaya.
Dalam kesempatan itu, setiap narasumber memberikan materi dan solusi, untuk mengatasi kekerasan anak didik.
“Masukan dari berbagai elemen masyarakat akan dikaji dan serahkan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti,” ujar Asisten 1 Sekda Tegal, Dadang Darusman usai rakor tersebut.
Menurut dia, persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri, namun butuh kerjasama di setiap tingkatan. Pihaknya meminta kepada kecamatan, untuk melakukan kegiatan serupa, berupa rakor yang dihadiri unsur-unsur di wilayah tersebut.
Rakor itu digunakan, untuk memetakan wilayah yang berpotensi dijadikan tempat tawuran atau perang sarung.
“Usulan adanya Satgas bisa dilakukan sepanjang itu baik dan bisa meminimalisir kegiatan tawuran dan perang sarung,” terangnya.
Rektor IBN Tegal, Dr Saefudin menuturkan, pembentukan Satgas memang salah satu solusi untuk meminimalisir aksi kenakalan remaja.
Satgas ini bisa diambilkan dari stakeholder di wilayah tersebut, yang memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan.
Selain itu juga, para pemuda yang mau dan bersedia dalam pengawasan di lapangan.
“Harus disiapkan anggaran untuk Satgas agar bisa berjalan,” katanya.
Usulan Satgas juga disampaikan Dosen Universitas Bhamada Slawi, Kabupaten Tegal, Firman Hidayat mengusulkan, untuk mencegah aksi tersebut, pemerintah daerah atau dinas terkait segera membentuk Satgas Perilaku Anti Kekerasan Pelajar. Menurutnya, Satgas itu nantinya bekerja seperti satuan tugas Covid-19.
Mereka dapat mendeteksi dini aksi tawuran, mengawasi titik kumpul yang kerap digunakan untuk ajang tawuran, mendata pelajar yang sering terlibat tawuran dan lainnya.
“Usul saya begitu, membentuk Satgas seperti Satgas Covid-19. Insya Allah bisa dan berhasil mencegah kenakalan remaja,” kata Firman Hidayat.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Akhmad Wa’sari mengaku, sejauh ini pihaknya sudah membentuk Satgas di tiap sekolah. Satgas itu selalu mengawasi para pelajar di lingkungan sekolah.
“Sebenarnya kami, (pihak sekolah) sudah maksimal mengawasi siswa. Bahkan kami juga sudah membentuk Satgas,” ujarnya.
Sementara, Kanit PPA Polres Tegal, Ipda Hendra Wijaya menyatakan, sebenarnya aksi tawuran itu dilatarbelakangi dari saling ejek atau saling menantang melalui media sosial (medsos). Lantas mereka membuat perjanjian dan bertemu di sebuah tempat.
“Jadi bukan lewat WA (whatsapp), tapi lewat Facebook atau IG (Instagram). Bahkan, kalau pas tawuran, mereka sering live di IG,” ujarnya.
Hendra berharap, untuk mencegah kenakalan remaja dan aksi tawuran itu, semua pihak harus ikut berperan.
Baik guru, orang tua maupun stakeholder lainnya. Karena jika hanya mengandalkan guru atau orang tua, cenderung tidak maksimal.
“Saat ini kami sudah mengamankan beberapa pelaku tawuran, dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya. (T05-Red)