SLAWI, smpantura -Jajaran Polres Tegal mengamankan 55 remaja yang diduga hendak melakukan aksi anarkis di wilayah hukum Polres Tegal. Langkah pengamanan dilakukan sejak Minggu (31/8/2025) hingga Senin (1/9/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari warga dan melakukan penyisiran atau hunting system di wilayah Kota Slawi dan sekitarnya.
Dari hasil pemeriksan awal, para remaja tersebut hendak melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Tegal
dan Polres Tegal. Mereka sebelumnya mengetahui dari pamlet yang beredar di media sosial dan ajakan dari teman-teman melalui wa grup.
Sebanyak 55 remaja yang diamankan dan diperiksa di Satreskrim berasal dari berbagi daerah, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Remaja ini sebagian besar pelajar tingkat SLTA, ada juga yang duduk di bangku SLTP.
Dari pantauan di lapangan, puluhan orangtua, kepala desa dan perangkatnya terlihat di Mapolres Tegal, Senin (1/9/2025) pagi. Mereka hendak menjemput anak dan warga yang diamankan polisi.
Moh Afif perangkat Desa Balapulang Kulon menuturkan, pihaknya menerima informasi adanya slah satu warga yang diamankan Polres Tegal dari Kepala Desa pada Senin (1/9/2025) pagi.
“Anak yang diamankan masih kelas 8 SMP . Kedua orangtuanya merantau. Dia tinggal bersama embahnya. Dia diajak temannya,” terang Afif.
Menurut Afif, sejak kemarin keluarga mencari, dengan adanya informasi ini keluarga senang, karena anak tersebut dapat ditemukan.
Setelah dilakukan pembinaan di Polres Tegal, Pemerintah Desa dibantu lembaga lain akan melakukan pembinaan baik melalui RT, RW dan PKK.
Sebelum pulang, para remaj yang diamankan mendapat pembinaan dari Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo.