SLAWI, smpantura – Setiap kabupaten/ kota di Indonesia berlomba-lomba mengembangkan kota pintar atau smart city. Namun, masih banyak masyarakat yang tak paham dengan program ini.
Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah menjelaskan secara rinci program smart city dalam Forum Smart City bertemakan Integrasi Layanan untuk Mendukung Gerakan Smart City yang berlangsung di Gedung Dadali Slawi, Rabu (8/5/2024).
Pj Bupati Tegal menuturkan, smart city ini merupakan salah satu penerapan teknologi dalam tata kehidupan masyarakat yakni konsep paradigma perkotaan menjadi sebuah realitas yang tak terelakkan dalam pembangunan masa depan.
Konsep ini merupakan sebuah teknologi dan inovasi yang dapat menjadi katalisator bagi perubahan positif dalam berbagai sektor kehidupan masyrakat, ekonomi serta lingkungan sesuai dengan misi Kabupaten Tegal.
Agustyarsyah juga menuturkan bahwa master plan smart city 2024-2033 telah tersusun. Berisi gambaran jalas visi dan arah untuk mewujudkan Kabupaten Tegal sebagi pusat inovasi dan pelayanan terdepan.
“Master plan ini bukan sekedar rencana melainkan sebuah komitmen bersama untuk merancang masa depan yang lebih cerdas, inklusif berkelanjutan dan tentunya memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Agustyarsyah juga berharap melalui forum ini dapat dijadikan wadah untuk berkolaborasi dan berbagi strategi yang akan dijalankan di Kabupaten Tegal, salah satunya dengan mengadopsi program smart city yang sudah dilakukan di Kabupaten Sukoharjo.
Sementara itu, Plt. Kabid SPBE Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Alan Samsudin menyampaikan, bahwa forum ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan stakeholder terkait tentang pentingnya integrasi layanan.
“Pada era digitalisasi saat ini pemerintahan dituntut untuk adaptif, instansi pemerintahan sudah semestinya berkinerja dengan prinsip efektif, efisien dan akuntabel yang dapat diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi informasi komunikasi sebagai salah satu pendukungnya,” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa smart government menjadi salah satu dimensi yang diukur dalam kesiapan pembangunan smart city guna pemanfaatan teknologi informasi komunikasi.
Smart government di lingkup pemerintahan banyak melahirkan layanan berupa sistem elektronik yang dikelola oleh perangkat daerah atau peremrintah desa baik layanan yang bersifat administrasi pemerintahan ataupun layanan publik.
“Namun sayangnya banyaknya layanan sistem elektronik yang ada, tidak diiringi dengan adanya integrasi saling berbagai pakai data, sehingga memunculkan beberapa isu seperti kualitas dan intregritas data yang belum baik,” ungkap Alan.
Dengan demikian Dinas Kominfo berperan mengawal dan mengoptimalkan layanan yang terintegrasi.
Kegiatan ini juga diisi dengan dialog oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sukoharjo Suyamto tentang konsep smart city Kabupaten Tegal dan Kabupaten Sukoharjo. (T05_Red)