“Pembaruan aplikasi ini menjadi bagian dari komitmen kita menghadirkan layanan prima yang memungkinkan masyarakat bisa menyampaikan laporannya secara langsung kepada saya, kepada perangkat daerah, BUMD dan instansi terkait tanpa sekat dan birokrasi berbelit,”
Menurutnya, aplikasi Lapor Bupati Tegal versi 4.0 ini bukan sekedar tampilan yang lebih segar dan fiturnya yang bertambah, tetapi juga cerminan semangat baru dari pemerintah dalam merespons cepat laporan masyarakat dengan tindak lanjut penyelesaian di lapangan maupun penyampaian informasi yang tepat, yang benar oleh Pemerintah Kabupaten Tegal dan lembaga mitra terkait.
Lembaga mitra yang sudah terintegrasi disinidiantaranya Polres Tegal, PLN, UPTD Samsat, Perumda Air Minum Tirta Ayu , BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
“Untuk itu, saya titip kepada rekan-rekan OPD dan instansi mitra kita agar setiap laporan yang masuk segera direspon, minimal disapa dulu. Jika memang perlu waktu untuk menindaklanjutinya karena harus berkomunikasi dengan bidang-bidang atau organisasi lintas sektor lainnya, sampaikan ini supaya warga memahami,”tutur Ischak.
Lebih lanjut dikatakan, aplikasi Lapor Bupati Tegal telah ada sejak 2018 lalu atau sebelum dirinya menjabat Bupati Tegal pada Februari 2025 lalu.
“Dari penanganan setiap laporan yang masuk, saya bisa melihat melalui dashboard, OPD mana saja yang fast response dan yang slow response. Sehingga ini akan saya jadikan salah satu indikator penilaian kinerja bapak ibu kepala OPD,”tegasnya.
Secara statistik pihaknya bisa menganalisis, laporan apa saja yang paling banyak disampaikan warga. Sebagai contoh di tahun 2024 lalu ada 874 laporan yang masuk melalui aplikasi Android, WhatsApp lapor bupati dan media sosial.