Batang  

Area Longsor Pranten Tidak Layak Huni, DPRD Batang Dukung Relokasi Warga 

”Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, dan relokasi adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya,” ujar Suudi.

Politisi PKB ini mengungkapkan, dukungan DPRD tidak hanya bersifat moral, tetapi juga menyentuh aspek krusial dalam penanganan pascabencana, yakni penganggaran. DPRD akan berkomitmen dalam dukungan anggaran.

”Dari sisi penganggaran, DPRD siap mensupport. Relokasi menjadi langkah realistis dan berkelanjutan mengingat lokasi terdampak memiliki potensi longsor susulan yang dapat membahayakan keselamatan warga jika tetap di huni,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyatakan area terdampak longsor tidak layak lagi di jadikan kawasan hunian karena berpotensi membahayakan keselamatan warga. Pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji opsi pemanfaatan lahan bekas Perhutani yang di kelola LMDH sebagai lokasi relokasi, dengan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) sebelum di lanjutkan ke hunian permanen. Estimasi awal menunjukkan sekitar 20 hingga 22 rumah akan di bangun bagi warga yang berada di zona paling rawan.

BACA JUGA :  Bongkar Karaoke di Sigandu, Rizal Bawazier Dukung Kebijakan Bupati Batang

”DPRD Kabupaten Batang akan mengawal proses relokasi tersebut, khususnya pada aspek penganggaran dan kebijakan. Ini agar warga terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak,” tegas Suudi. (**)