BATANG, smpantura – Keterbatasan sarana armada pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Batang mendapat sorotan tajam dari DPRD setempat. Pasalnya, jumlah armada maupun pos Damkar yang beroperasi saat ini dinilai sama sekali belum sebanding dengan luas wilayah dan tingginya potensi ancaman kebakaran di 15 kecamatan.
Ketua Komisi I DPRD Batang sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kukuh Fajar Romadhon, mengatakan Kabupaten Batang membutuhkan tambahan mobil pemadam kebakaran agar penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan merata.
”Saat ini jumlah armada pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas dan sebagian besar sudah berusia tua. Batang hanya memiliki satu unit mobil damkar yang tergolong baru, yakni pengadaan tahun 2024. Untuk itu, Batang butuh tambahan mobil pemadam kebakaran yang baru,” ujarnya, baru-baru ini.
Kukuh merinci saat ini jumlah mobil damkar Kabupaten berjumlah enam unit, yaitu satu unit tahun 2002, satu unit 2003, satu unit tahun 2008, dua unit tahun 2012 dan satu unit tahun 2024. Data itu menunjukkan ada empat unit mobil damkar lain yang kondisinya sudah tua yang umurnya 14 hingga 24 tahun sehingga kinerjanya dinilai kurang maksimal saat digunakan dalam operasi pemadaman.
Selain itu, satu unit mobil damkar juga sedang menjalani perbaikan di bengkel. Di sisi lain jumlah personel damkar terdiri atas delapan ASN, 34 PPPK penuh waktu dan 30 PPPK Paruh Waktu.
”Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian karena armada yang ada belum sepenuhnya optimal,” ucapnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Batang terdiri dari 15 kecamatan yang seluruhnya memiliki potensi terjadinya kebakaran, baik di kawasan permukiman, industri, maupun lahan. Karena itu, menurutnya idealnya setiap kecamatan memiliki dukungan armada pemadam kebakaran agar respons penanganan bisa lebih cepat.


