4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab, dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (T03-Red)