Hilir Sungai Jembangan itu, juga terdapat aliran sungai menuju Pesarean dan Kajen Kecamatan Talang.
Faiq mengatakan, kunjungan lapangan itu merupakan tidak lanjut dari aduan masyarakat, kepala desa dan Camat Adiwerna terkait dengan banjir di wilayah tersebut.
Kunjungan tersebut untuk mencari data dan kajian, sehingga bisa dicarikan solusi. Jika sudah ada kajian dari OPD masing-masing, maka bisa diambil kebijakan untuk penganggaran di tahun 2024 atau dalam Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun 2023.
“Ada solusi untuk normalisasi, tapi itu kewenangan PSDA Jateng. Kami akan koordinasi untuk PSDA untuk tindaklanjut normalisasi,” ujarnya.
Solusi lainnya, kata dia, masukan untuk sodetan Sungai Jembangan dan pembangunan tanggul sungai. Selain itu, juga ada masukan untuk memperbaiki pintu air. Namun demikian, masukan tersebut belum bisa diputuskan dan menunggu kajian dari OPD terkait.
“Adiwerna penduduknya tinggi, selain itu ada Pasar Banjaran dan Pasar Bawang serta potensi ekonominya tinggi. Jika banjir tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada semua sektor, baik ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan,” pungkasnya. (T05-Red)