Slawi  

Atasi Kelangkaan, Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Minta 100 Persen

SLAWI, smpantura – Pupuk bersubsidi di Kabupaten Tegal masih menjadi persoalan. Salah satunya kuota pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Pusat merealisasikan kuota pupuk bersubsidi 100 persen.

“Selama ini, pupuk bersubsidi hanya terealisasi 75 persen dari RDKK. Makanya, kami minta agar kuota pupuk bersubsidi 100 persen di tahun 2023 ini,” kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal, H Wasbun, Selasa (17/1).

Dikatakan, kuota yang selama ini hanya 75 persen dari RDKK bisa dipastikan pupuk bersubsidi akan kelangkaan.

“Jika ingin tidak kelangkaan, maka pupuk bersubsidi dipenuhi. Jika tidak pasti akan terus bergejok,” ujarnya.

Menurut dia, informasinya lahan hutan yang dikelola Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tidak masuk dalam RDKK. Padahal, tahun sebelumnya lahan hutan masuk dalam RDKK. Kondisi itu diyakini akan memicu gejolak karena tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

BACA JUGA :  Agustyarsyah Jabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/ BPN, Jabatan PJ Bupati Tegal Dijabat Sekda Amir Makhmud

“Kami sempat berdialog dengan Dinas Pertanian saat rapat evaluasi. Kami minta data lahan yang sudah masuk RDKK, tapi belum bisa menyajikan,” beber Wasbun yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal itu.

Wasbun menilai data lahan itu akan menunjukan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya kelangkaan pupuk. Pihaknya mendorong kepada pemerintah untuk terus menyosialisasikan kepada petani agar mendaftarkan lahannya, sehingga bisa mendapatkan Kartu Tani. Selain itu, petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk juga proaktif untuk mendaftarkan diri kepada kelompok tani masing-masing.

“Jika semua petani yang berhak mendapatkan subsidi pupuk memiliki Kartu Tani, maka kelangkaan pupuk bisa diminimalisir,” pungkasnya.

(T05-Red)

error: