“Kabupaten Tegal telah menjalankan program Merdeka Sampah,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, anggaran menjadi kendala di setiap kabupaten/ kota, namun InSWA dan Avfall Norge juga tidak menggelontorkan anggaran untuk pembangunan fasilitas. Titik berat dari program CLOCC, yakni membenahi sistem pengelolaan sampah, sehingga tercipta ekosistem yang baik. Jika hal itu sudah terbentuk, maka akan banyak investor yang masuk untuk berinvestasi di pengelolaan sampah.
“Di Banyuwangi belum ada setahun sudah ada investasi masuk Rp 100 miliar. Ini karena Banyuwangi konsisten dengan rencana induk yang dijalankan,” terang Andik.
Ditambahkan, pengelolaan sampah bukan hanya tanggungjawab DLH. Menurut dia, sedikitnya ada lima OPD yang harus ikut mengelola sampah, yakni DLH, DPU, Dinas Kesehatan, Dispermades dan Bappeda.
“Semua kabupaten/ kota di Indonesia darurat sampah, termasuk Kabupaten Tegal, karena menganggap urusan sampah urusan pemerintah. Padahal tidak bisa seperti itu,” tegasnya. (T05_Red)