BREBES, smpantura – Polis terpaksa membongkar sebuah makam di kompleks Pesarean Sigambir, Desa Sigambir, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Kamis (8/2/2024). Ini dilakukan karena jenazah yang dimakamkan itu, yang semula dikira korban kecelakaan, namun belakangan terungkap ternyata korban penganiayaan.
Proses pembongkaran makam mendapat pengamanan dari jajaran Polres Brebes. Bahkan, beberapa titik dipasang garis polisi. Jenazah ini kembali diangkat untuk dilakukan autopsi oleh dokter forensik Polda Jateng, dr Dian SF.
Kaaat Reskrim Polres Brebes, AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, makam yang dibongkar adalah atas nama Fitrah Septia Ababil (20), alamat Desa Pagejugan RT 03 RW 02 Kecamatan Brebes Kabupten Brebes. Pemuda itu dilaporkan tewas karena kecelakaan di sekitar Kampung Kauman Brebes, Kelurahan Brebes pada Senin (5/2/2024) dinihari. Oleh keluarga korban kemudian dimakamkan pada siang harinya.
“Jadi kenapa korban dimakamkan oleh keluarga sebelumnya karena berdasarkan keterangan rekan rekan dari korban yang dimakamkan bahwa korban meninggal karena kecelakaan,” katanya.
Namun, lanjut dia, belakangan keluarga curiga jika korban tewas karena tindak penganiayaan. Informasi itu didapat dari rekan-rekan korban yang disampaikan saat mengikuti tahlilan. Atas kecurigaan itu, polisi melakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi.
“Namun berjalannya waktu, di hari yang sama, temen temen korban mengatakan bahwa kejadian sebenarnya adalah bukan kecelakaan, tapi karena adanya penganiauaan,” ungkapnya.
Atas laporan keluarga, sambung dia, polisi kemudian mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku. Dia adalah YC (20). Terduga pelaku sekarang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes.