SLAWI, smpantura – Tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menemukan makanan mengandung pewarna teksil dan formalin saat inspeksi mendadak di Pasar Margasari, Kamis (20/3/2025) pagi.
Makanan yang mengandung pewarna tekstil Rhodamin B yakni terasi dan kerupuk jeletot, sedangkan yang mengandung formalin cumi asin. Makanan tersebut diketahui produk dari luar Kabupaten Tegal, diantaranya dari Brebes,Bumiayu dan Ajibarang.
Sidak ke pasar tradisional pagi itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti yang mewakili Bupati Tegal, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dokter Ruszaeni dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto, Satpol PP , Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Perikanan, DPMPTSP dan Perintransnaker.
Di Pasar Margasari, tim mengambil sembilan sampel makanan diantaranya cumi, terasi, kerupuk jeletot, tahu, lontong dan makanan beku . Dari sembilan sampel ditemukan tiga sampel yang mengandung bahan berbahaya berupa pewarna Rhodamin B dan formalin.
Dalam sidak itu. Juga ditemukan jajanan anak berupa jelli agar yang meskipun perizinannya benar tapi peringatan yang ada di kemasan tidak jelas. Diterangkan jika makanan tidak boleh dikonsumsi anak usia dibawah lima tahun dan ibu hamil, tetapi tulisan sulit dibaca karena kemasan maupun tulisan berwarna hitam.
“Tentunya saya berharap kepada masyarakat, tak kala belanja harus hati-hati, karena tak kala bahan pewarna yang seharusnya untuk tekstil digunakan untuk makanan, bisa berimbas pada kesehatan. Bahkan dalam jangka lama bisa menyebabkan kanker,”jelas Suspriyanti.