Kepala Dinkes Kabupaten Tegal dokter Ruszaeni menambahkan , formalin dan Rhodamin B mempunyai dampak luar biasa terhadap kesehatan. Untuk itu masyarakat diharap berhati-hati dalam memilih makanan.
“Kita tahu formalin itu sebetulnya formalin itu pengawet mayat. Dampaknya bisa mengakibatkan kanker sampai kematian kalau dosisnya terlalu besar.Rhodamin B bisa berdampak kepada pencernaan ,menimbulkan keracunan, bisa mengganggu hati, ginjal , bahkan bisa mengakibatkan kematian,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Imam Rudy Kurnianto menuturkan, sidak yang dilakukan bertujuan memberikan edukasi pada pedagang sekaligus perlindungan pada konsumen.
“Agar pedagang dan konsumen terhindar mengonsumsi makanan bahan olahan yang mengandung bahan berbahaya. Kegiatan ini rutin dilaksanakan menjelang Idul Fitri,”terangnya.
Menindaklanjuti temuan makanan mengandung formalin dan Rhodamin B, Kepala Bidang Pengendalian Pengawasan Farmasi,Makan, Minum dan Alkes Dinas Kesehatan Pangestuti Ningsih menyebutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang membawahi produsen makanan tersebut.
“Ada baiknya saat membeli makanan cek KLIK, yakni cek kemasan,label, izin edar, dan kedaluarsa,”imbuhnya. Sidak pagi itu dilanjutkan ke Swalayan MC Lebaksiu yang belum lama ini diresmikan Bupati Tegal. Tim memeriksa sejumlah produk makanan dan minuman termasuk parcel yang dijual di sana. Di swalan tersebut, ditemukan makanan kering yang izin edarnya harus diperpanjang karena habis tahun 2025.
Selain itu menemukan kemasan kacang hijau dan beras menggunakan plastik tipis dan rusak, kaleng susu yang rusak, ada juga makanan olahan yang tidak memiliki izin edar, dan makanan beku yang belum memiliki izin edar dari BPOM. Untuk itu, pengelola swalayan diminta menginformasikan kepada supplier.