SLAWI, smpantura – Bertugas sebagai Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) bukan hal yang mudah. Apalagi, dilakukan seorang Polisi Wanita (Polwan) yang notabene membutukan ekstra tenaga dan pikiran. Pasalnya, Babinkamtibmas merupakan garda terdepan pembinaan masyarakat.
Namun demikian, hal itu dinikmati Brigpol Ayu Wulandari, Babinkamtibmas Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Desa yang masuk wilayah Polsek Slawi itu, memiliki segudang persoalan mulai dari sampah hingga persoalan rumah tangga yang menyebabkan potensi mengganggu ketertiban umum.
Brigpol Ayu Wulandari yang akrab disapa Brigpol Awul ini adalah lulusan Sekolah Polda Jawa Tengah tahun 2014 dan mulai bertugas di Polres Tegal tahun 2015. Sebelumnya, Bripda Awul bertugas sebagai penyidik di Propam Polres Tegal.
“Saya ditugaskan menjadi Babinkabtibmas pada 2020, dan Polwan pertama se-eks Polwil Pekalongan yang ditugaskan sebagai Babinkamtibmas. Awalnya saya takut dan kurang percaya diri, namun support dari teman-teman Polwan dan Kasat Binmas akhirnya saya baru menyadari bahwa ini adalah passion saya, saya memang lebih senang di lapangan,” ujar Brigpol Awul saat ditemui di Pasar Trayeman, Rabu (30/7/2025).
Perempuan berusia 32 tahun ini mengaku menjadikan moto hidup “berbuatlah baik tanpa perlu alasan” sebagai kekuatannya untuk terus bermanfaat bagi masyarakat sebagai Babinkamtibmas. Ia pernah meraih penghargaan sebagai Da’i Kamtibmas pada tahun 2022 dan Polisi Berdedikasi Tinggi pada tahun 2019. Dalam wawancara, ia menceritakan berbagai pengalamannya selama bertugas sebagai Babinkamtibmas di Desa Trayeman.
“Tupoksi kami adalah membina masyarakat, ketika muncul sebuah permasalahan kami harus segera mengambil langkah untuk mencari solusi. Apapun masalahnya kita tidak boleh menyalahkan salah satu pihak,” terang Brigpol Awul yang tengah mengurus persoalan sampah warga di Trayeman itu.
Ia menggambarkan berbagai masalah yang kerap muncul di desa seperti sampah, drainase hingga peternak ayam yang limbahnya mengganggu. Pihaknya mengedepankan jangan sampai satu permasalahan kecil bisa menjadi besar ketika warga tidak mendapatkan solusi.
Menurut Awul, problem di masyarakat sangat luar biasa, saat ini yang sedang ia tangani dan sedang ditindaklanjuti adalah persoalan sampah. Persoalan ini berawal dari aduan masyarakat ke call center 112 yang langsung di respon cepat oleh Polsek Slawi.
Atas dasar aduan tersebut, ia mengambil langkah respon cepat dan menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi pembuangan sampah di belakang area pemakaman Desa Trayeman.
“Sampah menjadi problem bukan saja di wilayah Kecamatan Slawi saja, kebetulan Desa Trayeman tidak memiliki tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang akhirnya masyarakat mengumpulkan sampahnya di belakang makam desa,” ungkapnya.
Awul menyebutkan bahwa warga Desa Trayeman tidak bisa menyalurkan sampah ke TPA Desa Penujah, Kecamatan Pangkah. Sebelumnya, mereka membuang sampah di area Pasar Trayeman sebelum akhirnya memindahkannya ke dekat makam. Penumpukan sampah yang terus terjadi membuat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal kewalahan mengangkutnya.
Akhirnya dari Paguyuban Pasar Trayeman membatasi pembuangan sampah hanya untuk pedagang di area Pasar Trayeman dan disetujui oleh pihak DLH.
“Seharusnya setiap desa memiliki TPS, ini sedang saya tindak lanjuti dengan Kepala Desa Trayeman untuk mengatasi persoalan dan mencari solusi penanganan sampah yang sekarang sudah menjadi bara api yang mengeluarkan asap yang tidak berhenti-berhenti terlebih pada musim kemarau saat ini,” kata Brigpol Awul.
Dengan kondisi ini, ujar Awul, banyak warga di sekitar area pemakaman yang mengeluhkan polusi udara dari sampah yang terbakar tersebut. Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian dari Kepala Desa Trayeman dan DLH untuk mencari solusi.
“Respon dari Kepala Desa Trayeman dengan persoalan sampah sudah berkoordinasi dengan DLH dan pihak Desa akan membeli kendaraan untuk mengangkut sampah di TPS terdekat tahun 2026. Namun, pembuangan sampah masyarakat tetap berada di lokasi belakan makam,” jelasnya.
Kedepan, tambah dia, Desa Trayeman membutuhkan TPS untuk menampung sampah. Jika sudah ada TPS, maka DLH bisa mengangkut sampah ke TPA Penujah. Pihaknya akan terus berupaya berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan sampah bisa teratasi. (**)